Fimela.com, Jakarta Sheila Marcia dilaporkan ke pihak berwajib oleh Melodya Vanesha, teman perempuan yang diketahui memiliki kedekatan dengan perempuan 28 tahun tersebut. Dikutip dari Liputan6.com, Rabu (24/1/2018), Sheila dituding menyebarkan berita bohong.
Bersama kuasa hukumnya, Rhony Sapulette, Vanesha melaporkan Sheila. Keduanya kedapatan menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018).
"Kami ke Polda mau meluruskan apa yang disampaikan oleh yang kami singkat namanya dengan SM dan E, manajer SM. yang menyampaikan berita bohong kepada rekan rekan media. Yang mana, kejadian ini memang sudah cukup lama. bulan Mei," ucap Rhony.
Hal ini terkait pemaparan Sheila soal kecelakaan Vanesha, Mei tahun lalu. Sebagaimana dikatakan, kronologi yang dipaparkan Sheila berbanding terbaik dengan kejadian sebenarnya dan lain dari penuturan Vanesha.
Menurut laporan Melodya Vanesha, Sheila Marcia dituduh menyebarkan kata-kata bohong pada media elektronik dan dijerat dengan sejumlah pasal dalam UU ITE, yakni pasal 45 dan pasal 28 ayat 1, serta 360 KUHP, pasal 30 dan 31 dengan hukuman makimal empat tahun penjara.
Kronologi Kejadian Menurut Pihak Melodya Vanesha
Membantah omongan Sheila Marcia, Melodya Vanesha menyangkal penuturan bila dirinyalah yang jadi penyebab kecelakaan nahas tersebut. Menurut Vanesha lewat penuturan kuasa hukumnya, Sheila dan sang manager yang membuat konsentrasi Vanesha pecah ketika menyetir.
"Yang kami laporkan, berita yang disampaikan itu tidak benar bahwa dia (Sheila Marcia) tidak tidur. SM tidak tidur, begitu juga dengan asistennya. Bahkan, dia mengganggu konsentrasi Vanesha yang lagi menyetir mobil, sehingga terjadi kecelakaan," ujar Rhony Sapulette.
Kejanggalan di Laporan Atas Nama Sheila Marcia
Ada yang janggal di laporan tuduhan penyebaran berita bohong oleh Sheila Marcia, yakni jarak pelaporan terlampau lama dari kejadian. Menunggu Melodya Vanesha pulih jadi alasan masalah ini baru dibawa ke ranah hukum.
"Kita tahu bener bahwa dia (Melodya Vanesha) koma cukup lama ya dua minggu, dan vonis dokter hanya sekian persen untuk dia hidup. Inilah mukjizat Tuhan sehingga dia bisa berdiri di sini dan menyampaikan keterangan sesuai apa yang terjadi sebenarnya," imbuh Rhony.