Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi ahli dalam dugaan kasus asusila yang dilakukan pria yang biasa disapa Aa Gatot. Menurut saksi yang dihadirkan, menyatakan hasil tes DNA identik 99,9 %. (Adrian Putra/Bintang.com)
Sidang dugaan kasus asusila berjalan sekitar satu jam. Sidang tersebut dilakukan secara tertutup. Menurut Hadiman, anak CT benar dari hubungannya dengan Aa Gatot. (Adrian Putra/Bintang.com)
"Saksi ahli menyatakan apa yang diketahui, ternyata benar. Hasil pemeriksaan dari lab DNA,dari sampel ibunya, dari Aa Gatot, dari anaknya. Benar anak itu Aa Gatot Brajamusti," kata Hadiman, JPU persidangan dilansir dari Liputan6.(Adrian Putra/Bintang.com)
"Satu saja anaknya sesuai dengan keterangan di BAP, korban (CT) memang punya anak biologis. Ternyata, setelah kita minta ahli menerangkan tadi, memang (hasil DNA) identik ya, 99,9 koma sekian persen," kata Hadiman. (Adrian Putra/Bintang.com)
Wanita berinisial CT, beberapa waktu lalu melaporkan guru spiritualnya di Polda Metro Jaya. CT mengaku telah digauli oleh Gatot Brajamusti selama tinggal di padepokannya. Saat itu, usianya baru 16 tahun. (Adrian Putra/Bintang.com)
"Kalau dari keterangan ahli, yaa apa yang dia ketahui, itu memang anak biologisnya dan Aa Gatot juga mengakui kalau itu memang hasilnya," ucap Hadiman. (Adrian Putra/Bintang.com)
Sidang kasus dugaan tindak asusila Gatot Brajamusti digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (16/1/2018). Aa Gatot hadir dengan tangan diborgol sambil memegang bungkusan plastik di kawal polisi. (Adrian Putra/Bintang.com)