Majelis hakim PA Depok mengabulkan gugatan yang diajukan sejak September silam. Lantaran Caisar tak pernah menghadiri sidang, lantas diputus secara verstek. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Dengan sidang putusan yang baru saja digelar, Indadari resmi menjanda untuk yang kedua kalinya. Bahkan, saat mengajukan gugatannya terhadap Caisar, di bantu oleh mantan suaminya, Lucky Hakim. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Ya alhamdulillah lancar, hari ini putus juga, lega. Alhamdulillah La Tahzan kata Allah, jangan bersedih, nggak boleh sedih, jangan sedih," kata Indadari usai menghadiri sidang putusan, Selasa (16/1/2018). (Nurwahyunan/Bintang.com)
Selain mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Indadari, majelis hakim juga mengabulkan tuntutan hak asuh anak semata wayangnya. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Hak asuh anak Alhamdulillah dikabulkan tadi Kipsmail di bawah asuhan saya. Saya nggak menuntut nafkah karena saya yakin Caisar sudah tau, sudah paham agama, dia tau lah bagaimana menafkahi anak," tandas Indadari. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Setelah resmi menyandang status janda, ibu dua anak itu juga berharap segera menyusul mantan suaminya, Caisar yang akan menikah pada tahun ini. Ia berharap segera mendapatkan jodoh. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Pengennya segera menikah lagi karena bagaimana pun juga Islam itu sempurna dengan menikah. Dengan menikah jadi lebih banyak pahalanya. Semoga Allah kabulkan tahun ini," kata Indadari Mindrayanti. (Nurwahyunan/Bintang.com)