Terhitung sejak 8 Januari 2018, Aldi Taher resmi menyandang status duda. Pengadilan Agama Jakarta Pusat resmi mengabulkan semua gugatan yang diajukan oleh perempuan yang berprofesi sebagai dokter tersebut. (Bambang E Ros/Bintang.com)
Arif Mahfudin Ibrahim kuasa hukum Georgia Aisyah mengatakan sebelum perceraian majelis hakim menanyakan kembali niat dari kedua belah pihak untuk bercerai atau rujuk. Namun, baik penggugat maupun tergugat sama-sama sepakat. (Bambang E Ros/Bintang.com)
Tidak ada pembahasan masalah gana-gini dalam sidang perceraian. Majelis hakim juga memutuskan terkait hak asuh anak semata wayang ke tangan sang ibu. (Bambang E Ros/Bintang.com)
"(Hak asuh) Anak jatuh ke Georgia. Untuk harta gana-gini tidak ada. Dari awal sudah kita jelaskan kalau Georgia tidak meributkan persoalan harta gana-gini (dengan Aldi Taher)," tukas Arif. (Bambang E Ros/Bintang.com)
"Jadi Georgia membebaskan untuk bertemu anak mas," kata Aldi Taher saat dihubungi wartawan melalui aplikasi pesan singkat, Minggu (14/1/2018). (Bambang E Ros/Bintang.com)
Meski telah bercerai dengan istrinya, Aldi sebagai ayah juga bertanggung jawab memberikan nafkah pada buah hatinya. Aldi juga menyebut angka yang harus diberikan setiap bulan, tapi tidak baku. (Bambang E Ros/Bintang.com)
"Kesepakatan Rp 6 juta per bulan, tapi ga baku. Pokoknya yang terbaik buat anak," kata Aldi Taher. (Bambang E Ros/Bintang.com)