Resmi Bercerai Komunikasi Aldi Taher dan Mantan, Makin Baik

Anto Karibo diperbarui 15 Jan 2018, 19:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Pasangan mana yang mencita-citakan sebuah perceraian? Tentu perceraian tak pernah terbayangkan bisa terjadi dalam kehidupan rumah tangga seseorang. Demikian pula dengan pasangan Aldi Taher dan Georgia Aisyah.

Namun, setelah beberapa tahun berumah tangga, ternyata ada alasan krusial yang membuat mereka harus berpisah. Putusan resmi perceraian sendiri telah dibacakan oleh majelis hakim pada 8 Januari 2018 lalu.

 

What's On Fimela
Seperti diketahui, Georgia Aisyah menggugat Rahmat Aldiansyah alias Aldi Taher pada 20 Oktober 2017 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Sementara sidang perdana dilakukan pada 20 November 2017 lalu. (Foto: instagram.com/alditaher.official)

Meski telah bercerai, namun Aldi Taher dan Georgia masih membina komunikasi dengan baik. Jika sebelumnya mereka adalah pasangan suami istri, namun saat ini keduanya berusaha untuk menjadi teman.

"Dan sekarang kita tetap jaga silaturahmi jadi teman, sahabat, dan orangtua terbaik buat anak-anak kita," kata Aldi Taher saat dihubungi wartawan, Minggu (14/1/2018).

 

Rumah tangga Aldi Taher dan Georgia nyatanya tidak bisa diselamatkan setelah pengadilan memberikan putusan cerai kepada mereka. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Untuk urusan anak, Aldi Taher dan Georgia sangat kompak. Mereka bertekad untuk menjadi orangtua yang terbaik bagi anak-anaknya. Seperti yang terjadi baru-baru ini ketika Aldi Taher dan Georgia melangsungkan pengajian untuk anaknya yang masih di dalam kandungan.

"Tiap hari kita komunikasi soal anak kita dan 2 minggu yang lalu Aldi dan Georgia buat pengajian 4 bulanan anak kita di kandungan Georgia, kita berdua kompak jadi orangtua terbaik buat anak kita," imbuh Aldi.

Karena anak masih kecil dan belum mengetahui masalah orang dewasa, Aldi pun belum memberitahu. "Nanti itu mas, soalnya masih kecil belum ngerti juga dan yang pasti kita kompak dan berusaha jadi orangtua yang utuh dan terbaik buat anak-anak kita," ujar Aldi Taher.