Rehabilitasi untuk Jennifer Dunn, Kuasa Hukum: Itu Hak Klien Kami

Anto Karibo diperbarui 14 Jan 2018, 22:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell masih terus mendampingi kliennya selama pemeriksaan untuk kelengkapan BAP. Ia pun masih berjuang untuk mendapatkan kesempatan rehabilitasi bagi Jennifer Dunn.

Menurut Pieter Ell, sesuai undang-undang Jennifer Dunn masih memiliki hak untuk mendapatkan rehabilitasi. Namun, semuanya tergantung kepada pihak penyidik serta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi.

 

Seperti hari ini, Rabu (3/01/2018) siang perempuan 28 tahun itu menjalani pemeriksaan di Puslabfor Mabes Polri di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur. (Deki Prayoga/Bintang.com)

"Itu kan hak klien kami diundang-undang berhak mendapatkan rehab tapi tergantung polisi aja. Kira-kira pertimbangannya seperti apa," kata Pieter Ell di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).

Menurut Pieter Ell, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Jennifer Dunn masih dilakukan seksama. "Yang terakhir kita masih konfrontir barang bukti antara tersangka itu kita konfrontir," lanjut Pieter Ell.

Dengan mengenakan baju orange, perempuan yang biasa disapa Jedun itu dikawal oleh beberapa penyidik dan petugas. Jedun terus tertunduk dan tak mengubris pertanyaan dari wartawan yang telah menunggu. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Sementara ketika ditanya mengenai kelengkapan BAP, apakah sudah siap dilimpahkan ke kejaksaan atau belum, Pieter Ell menolak memberikan pernyataan. Menurutnya, itu adalah tugas dari penyidik.

"Kalau berkas (P21) kewenangan penyidik. Kita masih menunggu apakah berkas sudah cukup atau butuh keterangan tambahan atau tidak. Jadi kita menyesuaikan jadwal penyidik," ujar Pieter Ell, kuasa hukum Jennifer Dunn.