Serang Farhat Abbas, Vicky Prasetyo Terancam Dipenjara 5 Tahun

Asnida Riani diperbarui 11 Jan 2018, 08:15 WIB

Fimela.com, Jakarta Dengan tuduhan pengeroyokan dan ancaman dengan kekerasan, Vicky Prasetyo dipolisikan pengacara, Farhat Abbas. Hadir dalam salah satu program di stasiun televisi kemarin, Rabu (10/1/2018). Vicky, kata Farhat, menyerang drinya, lantaran tak suka dengan komentar duda Nia Daniati tersebut.

"Iya. Dia (Vicky Prasetyo) nyerang saya. Kayaknya dia marah pas saya buka kedoknya," ujar Farhat Abbas sebagaimana dikutip dari Liputan6.com, Kamis (11/1/2018). Tak hanya Vicky, Angel Lelga,  ibunda, dan adik Vicky juga turut dilaporkan.

Atas laporan yang dilayangkan Farhat, mereka diduga melakukan pengeroyokan, juga kekerasan dan dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Farhat Abbas. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Dalam laporannya, lelaki 41 tahun itu mengaku bila dada dan bagian tangannya mengalami luka memar akibat dikeroyok. Dari sederet saksi yang diajukan Farhat, ada Vivi, perempuan yang disebut-sebut sebagai istri siri Vicky.

Sebagaimana diketahui, perseteruan antara Vicky Prasetyo dan Farhat Abbas terjadi karena sang pengacara mengomentari perselisihan antara suami Angel Lelga tersebut dengan Roihana Azizah Fitri Octaviana alias Vivi. Yang membuat keadaan memanas adalah saat Farhat menyebutkan kalau keluarga Vicky adalah penipu.