Pengacara Joshua Suherman Pertanyakan Salah Kliennya

Anto Karibo diperbarui 10 Jan 2018, 13:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) telah resmi melaporkan Joshua Suherman ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, 9 Januari 2018. Mereka menganggap Joshua Suherman telah melakukan dugaan penghinaan terhadap agama Islam.

Joshua bersama Ge Pamungkas yang juga dituding telah melakukan aksi serupa meminta bantuan kepada LBH GP Ansor. Menurut Achmad Budi Prayoga, selaku Direktur Advokasi dan Litigasi LBH GP Ansor, Joshua dan Ge Pamungkas tak melakukan penghinaan agama.

 

What's On Fimela
Joshua Suherman dan Ge Pamungkas. (Nurwahyunan/Bintang.com Febio Hernanto/Bintang.com)

"Saya sebagai kuasa hukum Joshua, Ge Pamungkas dan kawan-kawan saja. Menurut kami tidak ada masalah soal agama," ucap Achmad Budi Prayoga saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (9/1/2018).

Achmad menambahkan jika Joshua dan Ge Pamungkas tak perlu meminta maaf. Ia justru mempertanyakan apa kesalahannya sehingga keduanya harus melakukan permintaan maaf kepada masyarakat.

 

Joshua Suherman. (Nurwahyunan/Bintang.com)

"Permintaan maaf apa gitu loh, yang mana yang perlu apa ya? Saya ini bicara atas salah satu kuasa hukum ya. Permintaan maaf yang mana? Salahnya yang mana? Ini kan yang harus diklarifikasi dulu," lanjutnya.

"Kalau ada orang yang dianggap salah, terus tahu-tahu dilaporin-dilaporin aja dan ini materi yang mana yang ini, belum tahu belum diklarifikasi belum apa kok. Menurut kami yang mana yang salah?" imbuhnya.

 

Menurut beberapa pihak, materi Joshua Suherman yang membandingkan kesuksesan Anisa Rahma yang beragama Islam dengan Cherly yang bukan Islam. Annisa Rahma disebut menang karena adanya mayoritas dalam hal ini umat Islam.

"Iya itu kan dianggap menyinggung agama Islam kan, ya itu kan yang disebutkan nama orang per orang, bukan soal Islamnya, bukan soal ajaran Islam, mana yang menyinggung Islam yang mana? Ini kan ada yang perlu diluruskan gitu lho pemahaman orang," ujar kuasa hukum Joshua Suherman tersebut.