Fimela.com, Jakarta Pada penangkapan terhadap Jennifer Dunn terkait kasus narkoba, tersebar video yang merekam kejadian tersebut. Mengenai tersebarnya video itu, polisi angkat tangan. Polisi menyatakan bahwa penyebaran video penangkapan tersebut di luar tanggung jawab mereka.
Namun, pada kenyataannya menurut Ketua RT 001, M. Husni Rahman yang ikut menjadi saksi dalam penangkapan tersebut tidak ada yang merekam penggerebekan tersebut, termasuk dirinya.
"Tidak ada (merekam). Setahu saya orang luar cuma saya. Setahu saya sisanya petugas kepolisian saja," kata M. Husni Rahman di kediamannya di kawasan Jalan Bangka 9C, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2018) malam.
Husni Rahman menambahkan setiap petugas kepolisian yang berpakaian preman tersebut memegang handphone dan melakukan perekaman video. Sementara Husni yang sempat ikut merekam video, diminta untuk menghapusnya.
"Memang setiap orang yang intel pegang handphone, semua memvideokan Jennifer itu. Saya sempat videoin tapi langsung dihapus. Yang hapus ya petugasnya sendiri," tuturnya.
Selain dirinya dan petugas, Husni mengatakan bahwa beberapa anggota keluarga yang tinggal di rumah tersebut juga menyaksikan penangkapan. Husni pun menegaskan bahwa dirinya tak melihat orang luar selain anggota keluarga dan pihak berwajib.
"Iya nggak ada orang luar. Di situ dia tinggal sama mamanya, sama adiknya cewek, anaknya (Jennifer), terus sama pembantu. Kalau saat itu dipengaruhi sabu, saya nggak bisa lihat itu. Saat bicara ya biasa-biasa aja. Dia (Jennifer Dunn) mengakui dia menggunakan itu (sabu)," ujar Husni.