Fimela.com, Jakarta Ketua RT di daerah kediaman Jennifer Dunn, M. Husni Rahman (58) membeberkan perihal penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Jennifer. Dari pengakuannya, awalnya dirinya tak diajak menyaksikan penangkapan tersebut.
"Pada awalnya penggerebekan saya lagi di depan lagi nongkrong. Kemudian ada intel lah pakai motor, terus karena ada suara ribut-ribut akhirnya saya masuk ke dalam (rumah Jennifer)," kata Husni Rahman di Jalan Bangka 9C, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2018) malam.
"Saya lihat, ada apa ini? Terus saya bilang saya Pak RT pak. Oh ya masuk-masuk Pak RT, Pak RT harus turut menyaksikan penggeledahan. Pada awalnya di bawah. Setelah itu langsung dibawa ke lantai dua," lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Husni menegaskan dirinya tak melihat adanya barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Namun, ia hanya menyaksikan adanya sedotan yang dipakai sebagai alat hisap barang haram itu.
"Sepenglihatan saya, saya ikut melihat kamar tidak ditemukan (sabu), ada sedotan saja. Kalau barang bukti yang digunakan tidak ada," imbuh Husni Rahman.
Ketua RT 001 tersebut menambahkan kalau penangkapan dilakukan sekitar jam 5 sore sampai malam. Pria berusia 58 tahun ini pun menyaksikannya sampai malam hari.
"Penggerebekkan sekitar jam 5 (sore). Setelah itu sampai magrib masih, saya pamit buat salat. Setelah saya selesai salat magrib saya ditelepon lagi disuruh ke sana lagi lanjutkan penggeledahan. Nggak ada pertanyaan soal [Jennifer Dunn](3214969 ""). Saya hanya disuruh saksikan penggeledahan itu saja," ujar Husni.