Fimela.com, Jakarta Jennifer Dunn kembali tertangkap narkoba pada Minggu, 31 Desember 2017 di kediamannya, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Ada drama ketika polisi memutuskan untuk menangkap Jennifer Dunn.
"Awalnya pada saat itu sih biasa-biasa aja. Karena kan belum ada berita yang sedang ada penangkapan, cuma (ditemukan) sedotan saja," kata M. Husni Rahman, Ketua RT 001 ditemui di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2018) malam.
Memang, tak ada barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang digunakan Jennifer. Polisi hanya menemukan sedotan dan handphone yang digunakan artis kontroversial tersebut untuk memesan narkoba kepada tersangka FS.
Namun, setelah polisi menyatakan untuk membawa Jennifer ke Polda Metro Jaya, Jennifer dan keluarga pun akhirnya histeris. "Pada saat itu, setelah ada keputusan dia ditangkap, nah itu baru dia (Jennifer) histeris gitu. Setahu saya itu," imbuhnya.
Masih menurut Husni, ketika akan dibawa, Jennifer langsung terduduk lemas. Ia merangkul ibundanya yang juga tak bisa mempertahankan kesadarannya. Dengan lirih Jennifer memanggil ibundanya, meminta tolong.
"Pas ada kata-kata penahanan itu langsung ibunya sempat langsung syok gitu jatuh. Jennifer-nya itu langsung ngerangkul mamanya gitu. Dia teriak 'mama mama' dia teriak minta tolong sama yang lain 'tolong mama' dia nggak sadar," ujar Husni.
Husni membenarkan jika keluarga Jennifer Dunn kooperatif dengan pihak berwajib. "Ya kalau masalah halangi ya udah pasti nggak menghalangi. Cuma karena sudah dari polisi bilang suruh tangkap dia (mamanya) nggak sadar (pingsan) jadi nggak bisa menghalangi," ujar Husni Rahman.