Fimela.com, Jakarta Usai ditangkap di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Minggu, 31 Desember 2017, Jennifer Dunn menjalani serangkaian pemeriksaan. Seperti diketahui, Jennifer Dunn ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pada pengembangan pemeriksaan, polisi membawa artis yang dikenal dengan sensasi dan kontroversi itu ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Menurut polisi ada 3 alasan dilakukannya hal itu.
What's On Fimela
powered by
"Kedatangan kami membawa tersangka JD (Jennifer Dunn) ada tiga hal tujuannya," kata Kasubdit I Ditreserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak di Puslabfor Mabes Polri, Kalimalang, Jakarta Timur (3/1/2018).
Jean menambahkan bahwa alasan pertama yaitu untuk menguji secara labolatoris atas barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan Jennifer Dunn di kediamannya. Apakah barang bukti tersebut memiliki kandungan atas narkoba jenis sabu.
"Pertama kami membawa barang bukti tersebut untuk diuji secara labolatoris kandungan terhadap barang yang diduga sabu," imbuh Jean Calvin.
Dua hal di samping barang bukti yang diperiksa adalah rambut dan urine dari wanita yang belum lama ini berseteru dengan anak Faisal Harris.
"Kedua untuk cek konfirmasi terkait cek awal urine tersangka JD. Ketiga untuk mengecek sampel rambut tersangka JD yang sudah diambil dan sudah dilakukan labforensik," tutur Jean Calvin terkait pemeriksaan lanjutan terhadap Jennifer Dunn.