Ditengah proses hukum yang masih berlanjut hingga kini, namun Tio sudah diboyong ke Rumah Sakit Bayangkhara Sespima Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Jumat, (29/12/2017), guna menjalani rehabilitasi. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Proses rehabilitasi yang dijalankan Tio ini merupakan hasil rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), dan di sisi lain menurut sang pengacara, Ronny Talapessy, Tio kini bertekad ingin sembuh dan bertaubat. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Ya prinsipnya beliau ingin berubah ya. Beliau pengen kembali hidup sehat, itu kemauan besar beliau. Kita dari keluarga, dari tim kuasa hukum mendukung," ujar Ronny saat mendampingi Tio Pakusadewo. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Selama menjalani proses rehabilitasi, kabarnya Tio pun akan menjalani rawat inap guna masa penyembuhan. Meski begitu, Ronny belum tahu berapa lama masa rehabilitasi itu akan berlangsung. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Tergantung proses internal dari rumah sakit ya. Kita belum bisa sampaikan Karena minggu depan akan ada pengecekan lagi untuk berapa lama beliau di rehab di Bhayangkara Sespimma ini," tuturnya. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Pemberkasan tetap jalan. Dari hasil assesment beliau menjalani rehabilitasi penyidikan tetap jalan untuk sementara beliau dititip di sini," tambah Ronny. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Tio Pakusadewo, ditangkap di kediamannya di Jalan Ampera 1 pada 19 Desember 2017 lalu. Pihak kepolisian datang menangkapnya dengan menemukan barang bukti berupa tiga klip sabu sisa pakai seberat 1,06 gram. (Deki Prayoga/Bintang.com)