Fimela.com, Jakarta Tio Pakusadewo tertangkap narkoba pihak Polda Metro Jaya pada Selasa malam (19/12/2017) sekitar pukul 23.15 WIB. Tio ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan tanpa melakukan perlawan.
Saat ditangkap, menurut keterangan pihak kepolisian, Tio baru saja selesai mengunakan narkoba yang diduga jenis sabu. Dalam penangkapan tersebut, diamankan juga barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi kristal metamfetamin atau sabu seberat 1,06 gram, bong, cangklong serta satu buah korek api gas.
Hasil pemeriksaan pihak kepolisian menyebutkan, Tio Pakusadewo memang positif menggunakan sabu. Barang tersebut, dibeli Tio melalui seseorang berinisial V.
Penangkapan Tio Pakusadewo cukup mengejutkan. Hal tersebut lantaran beberapa bulan sebelumnya, Tio sempat mengungkapkan, dirinya tsudah tidak lagi menggunakan barang haram tersebut selama satu setengah tahun. Ia pun dengan percaya diri menceritakan bagaimana perubahan hidupnya setelah tak lagi menggunakan narkoba.
Tio Pakusadewo bukan satu-satunya artis senior yang ditangkap pihak kepolisian akibat keterlibatannya dengan narkoba. Sebelumnya, sejumlah artis senior pernah berurusan dengan barang haram tersebut. Berikut ulasannya.
1. Roy Marten ditangkap 2 kali karena narkoba
Aktor Senior Roy Marten pernah berurusan dengan kepolisian lantaran keterlibatannya dengan narkoba. Roy pernah ditangkap pada 2 Februari 2006. Saat itu barang bukti yang dimiliki Roy berupa sabu seberat 3 gram.
Roy Marten sempat merasakan dinginnya hotel prodeo. Ia divonis penjara selama sembilan bulan. Namun ia kembali berurusan dengan polisi saat tertangkap memiliki 1,5 ons sabu. Ia ditangkap di sebuah hotel kawasan Surabaya, 13 November 2007.
Mirisnya, Roy Marten ditangkap usai mengisi acara antinarkoba di Surabaya. Dalam acara tersebut, ia menceritakan bagaimana pengalamannya terjerat narkoba. Atas perbuatannya tersebut, Roy Marten divonis 3 tahun penjara.
2. Ahmad Albar, musisi senior yang pernah terlibat kasus narkoba
Ahmad Albar, rocker senior Tanah Air pernah berurusan dengan polisi terkait narkoba. Ahmad Albar ditangkap pihak Mabes Polri pada 27 November 2007 atas tuduhan terlibat penemuan 490 butir ekstasi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat.
Ahmad Albar kemudian divonis 8 bulan penjara lantaran terbukti membantu buronan narkoba dan memakai psikotropika.
3. Fariz RM dua kali berurusan dengan polisi gara-gara narkoba
Fariz RM sebenarnya sempat mengaku pernah kecanduan alkohol dan narkoba, hingga ia menderita liver pada 1996. Hal itu yang membuat tubuhnya kurus. Fariz kemudian berurusan dengan polisi terkait narkoba pada 28 Oktober 2007. Ia kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram
Sama seperti Roy Marten, Fariz RM dua kali berurusan dengan pihak kepolisian, gara-gara narkoba. Untuk kedua kalinya ia ditangkap pada medio Januari 2015.
4. Doyok merasa menyesal gunakan narkoba
Doyok pernah berurusan dengan polisi terkait narkoba tahun 2000 silam. Saat itu Doyok terbukti menggunakan narkoba jenis sabu. Selama satu tahun, Doyok merasakan dinginnya hotel prodeo.
5. Dua kali tersangkut kasus narkoba, Polo kapok
Jika pelawak Doyok cukup sekali ditahan gara-gara narkoba, berbeda dengan Polo, rekannya. Ia dua kali tercatat berurusan dengan polisi gara-gara barang haram tersebut.
Polo pertama kali ditangkap polisi tahun 2000 dengan barang bukti 0,5 gram sabu. Ia pun harus mendekam tujuh bulan tahanan. Selang empat tahun kemudian, tepatnya 2 Juni 2004, Polo kembali ditangkap dengan barang bukti sabu, seberat 0,6 gram. Polo divonis 1,5 tahun penjara. Namun ia bisa menghirup udara bebas, medio Mei 2005.
6. Gara-gara narkoba, Gogon divonis 4 tahun penjara
Pelawak senior lainnya yang harus berhadapan dengan polisi terkait narkoba adalah Gogon. Ia ditangkap pihak kepolisian pada tahun 2007. Gogon divonis hukuman selama 4 tahun penjara.
7. Imam S Arifin tak kapok berurusan dengan polisi gara-gara narkoba
Seakan tak kapok berurusan dengan polisi terkait narkoba, penyanyi dangdut senior Imam S Arifin tiga kali ditangkap polisi. Pertama ia ditangkap di Medan, Sumatera Utara medio April 2008. Setelah bebas bersyarat, pada 25 Maret 2010 ia kembali ditangkap terkait kasus narkoba di kawasan Sawah Besar, Jakarta.
Terahir, Imam S Arifin digelandang piha polisi lantaran positif menggunakan narkoba pada 27 Agustus 2016 di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
8. Tessy ucapkan terima kasih ditangkap polisi terkait narkoba.
Pelawak Tessy berurusan dengan pihak kepolisian terkait narkoba pada 23 Oktober 2014. Di dalam mobilnya, ditemukan barang bukti dua paket sabu seberat 1,06 gram. Tessy kemudian menjalani rehabilitasi dan saat ini aktif dalam kegiatan anti narkoba. Sama seperti Tio Pakusadewo, saat ditangkap Tessy mengungkapkan rasa terima kasihnya pada pihak berwajib. Sebab, jika dibiarkan, kondisi ketergantungannya akan semakin kuat.