Kasus Chocolicious, Ini Kata MUI Soal Mengucapkan Selamat Natal

Karla Farhana diperbarui 26 Des 2017, 14:20 WIB

Fimela.com, Jakarta Di tengah perayaan Natal 2017, muncul sebuah kasus berbau SARA mengenai ketentuan mengucapkan Selamat Hari Natal bagi umat Muslim. Berawal dari sebuah toko kue Chocolicious yang menolak membuat tulisan ucapan Selamat Natal permintaan pelanggannya. 

Pihak toko kue yang berada di Makassar tersebut mengumumkan hal tersebut di media sosial milik mereka. Baik di Facebook, juga di Instagram. Namun, kasus ini menjadi viral usai seorang pelanggan bernama Lanny Serestyen-Fransiska yang mengunggah percakapannya dengan pihak toko ke media sosial. 

What's On Fimela
Percakapan Pelanggan dengan pihak toko Chocolicious. (Foto: istimewa)

Dalam percakapannya tersebut, Lanny meminta tolong untuk dituliskan Selamat Hari Natal Keluargaku di atas kue yang dia pesan.

Namun, pihak toko menolak. "Mohon maaf kakak, kami tidak menyediakan dan menulis ucapan Natal, Kaka," balasnya. Screenshot percakapan ini pun akhirnya menyebar di media sosial dan menjadi viral.

 

 

 

2 dari 2 halaman

Pihak MUI Angkat Bicara

Pernyataan toko kue Chocolicious yang tak ingin membuat kue dengan ucapan Selamat Hari Natal. (Foto: Facebook)

Tentu saja kasus Chocolicious menjadi viral dan menarik banyak perhatian. Netizen menjadi geram karena keputusan dan pengumuman pihak toko kue tersebut dinilai berbau SARA. 

Sebenarnya, persoalan memberikan ucapan Selamat Hari Natal bagi umat Muslim sudah lama diperbicangkan. Sebagian orang mengatakan hal ini nggak pernah dilarang, namun sebagian lainnya mengatakan hal ini sama saja dengan ikut merayakan Hari Raya Natal. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) lantas mengatakan ketentuan mengenai hal ini. Lewat Ketua Umum MUI Ma'aruf Amin, MUI mengatakan tidak ada larangan bagi umat Musli untuk mengucapkan hal tersebut. 

"Saya kira silakan saja, yang tidak boleh itu menggunakan atribut Natal," katanya, seperti dilansir dari Liputan6. Ma'aruf dengan ini berharap semua pihak, terutama umat Islam, bisa menjaga suasana yang kondusf dalam menyongsong Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018.