3 Fakta Soal Chocolicious, Toko yang Tolak Bikin Ucapan Natal

Karla Farhana diperbarui 26 Des 2017, 13:20 WIB

Fimela.com, Jakarta  Ditengah pemberitaan soal Bali yang 'dinobatkan' sebagai pulau paling toleran terhadap keragaman agama lantaran damainya umat Hindu, Islam, dan Kristiani di malam Natal 2017 ini, ternyata ada satu masalah yang bikin banyak netizen geram. Sebuah toko kue bernama Chocolicious bikin netizen kaget dengan pernyataan resminya di Facebook. 

Toko kue yang terletak di Makassar ini menyatakan nggak akan membuat kue dengan ucapan Selamat Hari Natal. Seorang pengguna akun Twitter bernama @P3nj314j4h pun men-tweet pengumuman Chocolicious. 

Tweet tersebut pun kemudian menjadi viral dan mengundang banyak perhatian warganet. Chocolicious dinilai menyinggung SARA dan tidak adil. Tapi, seperti apa awal mula kasus toko kue dan ucapan Selamat Natal ini? 

Pernyataan toko kue Chocolicious yang tak ingin membuat kue dengan ucapan Selamat Hari Natal. (Foto: Facebook)

Pada awalnya, Chocolicous sudah mengumumkan keputusan mereka untuk nggak membuatkan ucapan Selamat Natal pada kue buatan mereka. Pengumuman itu bukan cuma di-post di Facebook, tapi juga pada akun instagram resmi mereka. Alasannya, pihak Chocolicious ingin menjalakan prinsip agama mereka untuk nggak mengucapkan Selamat Natal. 

2 dari 3 halaman

Cerita Lanny Soal Pengalamannya Ditolak Chocolicious

Percakapan Pelanggan dengan pihak toko Chocolicious. (Foto: istimewa)

Kasus Chocolicious menjadi viral juga karena seorang pelanggan, Lanny Serestyen-Fransiska, mem-posting percakapanannya dengan pihak Chocolicious. Saat itu, Lanny meminta tolong untuk dituliskan Selamat Hari Natal Keluargaku di atas kue yang dia pesan. 

Namun, pihak toko menolak. "Mohon maaf kakak, kami tidak menyediakan dan menulis ucapan Natal, Kaka," balasnya. Screenshot percakapan ini pun akhirnya menyebar di media sosial dan menjadi viral. 

3 dari 3 halaman

Apa Kata MUI?

KH. Ma'aruf Amin memberikan keterangan pers terkait fatwa MUI MUI tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Medsos, Jakarta, Senin (5/6). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Mendengar kasus ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun angkat bicara. Pihaknya mengatakan kalau sebenarnya nggak ada larangan bagi umat Muslim untuk mengucapkan Selamat Hari Natal. Hal ini disampaikan Ketua Umum MUI Ma'aruf Amin. 

Kepada Liputan6, Ma'aruf mnegatakn umat Muslim nggak dilarang untuk mengucapkan Selamat Natal, namun yang dilarang adalah mengenakan atribut Natal. "Saya kira silakan saja, yang tidak boleh itu menggunakan atribut Natal," katanya seperti dikutip dari Liputan6.