Sejak lama Tio Pakusadewo kecanduan narkoba. Saat ditangkap di rumahnya di Jl. Ampera I Kel. Ragunan Kec Pasar Minggu, Jakarta Selatan Tio tidak melakukan perlawanan. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Ketika diamankan yang bersangkutan telah selesai menggunakannya. tidak ada perlawanan. sendiri. tidak ada orang lain," kata Kasubbid Penmas Bid. Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng di Polda Metro Jaya, Jumat (22/12). (Deki Prayoga/Bintang.com)
Menurut pengakuannya kepada penyidik yang memeriksa, Tio mengaku telah menggunakan sabu sekitar 10 tahun. Meski sempat berhenti, tapi kembali menggunakannya setelah kecelakaan. (Deki Prayoga/Bintang.com)
“Jadi menurut pengakuannya kurang lebih sudah 10 tahun menggunakan sabu, dia sudah sempat berhenti beberapa bulan yang lalu, kemudian setelah mengalami cedera pada kakinya dia menggunakan kembali," kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru.
Meski telah mengakui dan menjelaskan terkait narkoba yang selama ini digunakan, polisi terus akan mendalami kasus narkoba artis senior yang terlibat dalam film Filosofi Kopi 2: Ben & Jody itu. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Polisi mengamankan barang bukti tiga bungkus plastik berisi kristal metamfetamin atau sabu dengan berat 1,06 gram, bong, cangklong, satu buah handphone, dan korek api gas. Setelah dilakukan pemeriksaan, Tio positif. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Atas perbuatannya Tio Pakusadewo dijerat dengan Pasal 114 (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subside Pasla 127 ayat (1) huruf a UU RI. No.39 tahun 2009 tentang narkotika. (Deki Prayoga/Bintang.com)