Terkait Narkoba, Ammar Zoni Tujuh Bulan Wajib Lapor

Sutikno diperbarui 12 Des 2017, 08:53 WIB
Banyak yang menduga-duga terkait Ammar Zoni yang telah menghirup udara bebas. Saat ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan Senin (11/12/2017) ia menjelaskan terkait status hukumnya. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Awalnya memang saya dituntut oleh jaksa 1,5 tahun penjara, tetapi lewat pledoi kuasa hukum, hakim memutuskan bahwa saya divonis 1 tahun penjara rehabilitasi," kata Ammar Zoni Senin (11/12). ‎‎ (Nurwahyunan/Bintang.com)
Pesinetron 24 tahun itu divonis satu tahun rehabilitasi. Pesinetron Anak Langit itu telah menjalani lima bulan dan sisanya menjadi kewenangan panti. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Itu pun dikurangi masa tahanan. Saya sudah jalani rehabilitasi kan lima bulan, sisanya ada tujuh bulan. Nah, itu semua (hukuman) otoritasnya dilimpahkan ke Panti Rehabilitasi Natura," ia menambahkan. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Terkait beberapa waktu lalu yang berjalan-jalan di sebuah mall, menurutnya tak ada yang salah. Lantaran ia tak lagi menjalani proses hukuman penjara. Sidang putusan Ammar sudah diputus selesai dan inkrah sejak 23 November silam. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Hingga kini, Ammar masih menjalani wajib lapor ke panti rehabilitasi. Seminggu sekali wajib lapor ke tempatnya menjalani rehabilitasi untuk rawat jalan. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Selama tujuh bulan jadi saya wajib lapor ke Natura. Itu seminggu sekali, setiap hari Kamis. Aktivitas apapun jadi enggak apa-apa, tetapi wajib lapor dulu," ujar Ammar Zoni. (Nurwahyunan/Bintang.com)