KDRT David NOAH Akhirnya Diungkap Pengacara Gracia Indri

Anto Karibo diperbarui 08 Des 2017, 08:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Setelah selama ini terkesan menutupi alasan keinginan bercerai dengan David NOAH, kini pihak Gracia Indri mulai blak-blakan. Bukan hanya masalah percekcokan saja, namun melalui kuasa hukum Gracia, detail masalah pun diungkapkan.

Menurut Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Gracia, kliennya telah mengalami tindak tidak menyenangkan selama menjalani biduk pernikahan dengan David NOAH. Salah satunya adalah adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

 

Rumah tangga pasangan Gracia Indri dan David Noah sedang dalam proses di Pengadilan Negeri Bandung. Dugaan muncul, Gracia sering mendapat kekerasan verbal selama menikah dengan David NOAH. (Instagram/graciaz14)

"Kalau dulu cuma percekcokan doang, sekarang sudah diurai percekcokannya apa aja, yaitu adanya KDRT," kata Rohman Hidayat saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (7/12/2017).

Tak hanya KDRT, namun David juga dituding tidak melaksanakan kewajibannya sebagai seorang kepala rumah tangga. Dalam gugatan tersebut, Gracia juga menyinggung tentang nafkah yang tidak pernah diberikan kepadanya.

 

Seperti diketahui, Gracia Indri resmi dipersunting David NOAH pada 28 Desember 2014 silam. Gracia mengajukan gugatan cerai setelah tiga tahun menikah. Gugatan diajukan pada 4 Juli 2017 dengan nomor perkara 285/Pdt.G/2017/PN/Bdg. (Instagram/graciaz14)

Padahal, dalam sebuah rumah tangga, seorang suami tentu saja harus memberikan nafkah kepada istrinya. "David tidak pernah memberi nafkah," lanjut sang kuasa hukum.

Tak berhenti disitu, karena dalam materi gugatan cerai Gracia Indri dan David NOAH tersebut juga diuraikan mengenai perlakuan kasar yang dilakukan oleh keyboardis berkacamata itu. "Perlakuan David kasar, itu semua sudah diurai di dalam gugatan," tukas Rohman.