Editor Says: Heboh Dewi Perssik Langgar Jalur TransJakarta

Edy Suherli diperbarui 09 Des 2017, 13:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Dewi Perssik kembali menjadi pembicaraan dan pemberitaan media cetak dan elektronik. Kali ini bukan karena aksi goyangnya yang aduhai, namun karena kendaraan yang ia tumpangi bersama suami ketiganya; Angga Wijaya melanggar jalur TransJakarta alias Busway. Jalur ini memang tak boleh dilintasi oleh kendaraan pribadi dengan alasan apa pun.

Peristiwa yang menimpa pelantun tembang Mimpi Manis ini terjadi di bilangan  Mampang Jakata Selatan, pada Jum'at (24/11/2017) petang. Sore itu sekitar pukul 19.00 WIB Depe --begitu ia biasa disapa-- bersama Angga Wijaya dan seorang asisten menerobos jalur TransJakarta. Petugas yang berjaga tak mengizinkan Angga memacu Jaguar hitam nopol B 12 DP melintasi jalun tersebut. Namun larangan itu berbuah pertengkaran mulut antara keduanya.

Arus lalu-lintas yang petang itu sedang macet dan ramainya masyarakat di sekitar membuat perhatian tertuju pada perseteruan itu. Karena pertengkaran makin ramai Dewi pun keluar dari kendaraan berinisitif melerai. Dia takut jika suami yang baru beberapa bulan dinikahinya akan menjadi korban amuk massa yang sudah menghujat aksi yang mereka lakukan. Kemunculan sang pedangdut makin menarik perhatian publik.

Bintang film Tali Pocong Perawan ini punya alasan mengapa sampai dirinya dan sang suami menerobos jalur TransJakarta. Alasannya karena sedang membawa asistennya yang kambuh sakit asmanya. Selain itu dia juga beralasan sedang dikawal oleh patwal polisi, sehingga apa yang dilakukan menurutnya darurat.

Namun peristiwa ini berbeda dengan keterangan pihak TransJakarta yang memberikan kronologi versi mereka. Menurut versi petugas adalah Angga Wijaya yang mulanya berkata kasar dan memaksa petugas membuka plang agar dirinya bisa lewat.

Angga Wijaya mendampingi Dewi Perssik ke kantor polisi. (Bambang E. Ros/Bintang.com)

Pasca kejadian ini terjadi aksi saling lapor antara kedua belah pihak. Mulanya petugas penjaga jalur TransJakarta yang berinisial H melaporkan kejadian ini ke polisi. Ia merasa terancam dan terintimidasi sehingga merasa perlu melaporkan kejadian ini. Merasa dilaporkan pihak Dewi dan Angga tak mau kalah mereka pun balik melaporkan petugas tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik.

2 dari 2 halaman

Figur Publik Menjadi Contoh

Usai melapor ke polisi Dewi Perssik, Angga Wijaya didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan. (Bambang E. Ros/Bintang.com)

Siapa yang bersalah dalam perkara ini, apakah Dewi Perssik dan Angga Wijaya atau si petugas TransJakarta? Terlalu dini untuk menilai hal ini. Soalnya masing-masing pihak punya argumentasi dan alasan. Biarlah petugas atau pengadilan yang membuktikan hasil penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

Terlepas dari siapa yang salah, sebenarnya seorang figur publik harus menjadi contoh. Ketika dia melanggar orang akan berteriak kencang. Apalagi kalau yang bersangkutan sudah bersikap arogan. Bukannya simpati yang didapat, malah sebaliknya cemoohan dan antipati dari publik.

 

 

Dewi Perssik, Angga Wijaya didampingi kuasa hukum keluar dari ruang pemeriksaan. (Bambang. E. Ros/Bintang.com)

Peristiwa ini bisa menjadi pelajaran buat semua pihak. Jakarta adalah kota yang tingkat keacetannya termasuk paling parah. Berbagai upaya dilakukan pemerintah kota untuk mengurai kemacetan. Salah satunya menyediakan sarana transportasi massal seperti TransJakarta, Commuterline dan sebentar lagi akan selesai MRT (mass rapid transit) dan LRT (light rail transit). 

Idealnya dengan telah tersedianya wahana transportasi publik ini makin banyak orang yang mau beralih dari kendaraan pribadi ke moda transportasi massal. Namun kenyataannya tidak demikian, meski macet parah masih banyak yang belum ikhlas beralih ke moda transportasi publik.

Kalau masih belum mau pindah ke moda transportasi publik, ya sampai kapan kemacetan bisa diurai. Mungkin pemerintah daerah perlu mengeluarkan kebijakan lain yang membuat warganya mau beralih kepada transpotasi publik.

Transjakarta singgah di halte busway, Jakarta, Senin (11/7). Meski libur Idul Fitri telah usai namun beberapa ruas jalan di Jakarta masih lengang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Aturan yang menegaskan tak ada yang boleh melintas di jalur yang khusus bagi moda transportasi publik hendaknya dipatuhi bersama. Hanya kendaraan ambulans, kendaraan pemadam kebakaran yang diizinkan melintasi jalur TransJakarta.

Inilah pelajaran berharga bagi kita semua. Figur publik seperti Dewi Perssik mustinya harus mengindahkan aturan kalau tidak mau dicemooh atau dilaporkan ke pihak yang berwajib. Kita tunggu saja kabar selanjutnya, apakah laporan kedua kubu ini akan diproses dan diselesaikan di meja hijau. Atau akan terjadi perdamaian di antara mereka.