Fimela.com, Jakarta Keinginan Gracia Indri untuk bercerai dari David NOAH seperti tak bisa dibendung. Usai gugatan cerai perdana dinyatakan salah alamat, Gracia rupanya sudah melayangkan gugatan cerai kedua di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Gracia, Rohman Hidayat.
"Iya (batal cerai), ini sudah dipindah ke (Pengadilan Negeri) Bale Bandung," ungkap Rohman, Kamis (7/12/2017).
Menurut rencana, sidang perdana gugatan cerai Gracia Indri dan David NOAH akan berlangsung pada 19 Desember 2017.
Gugatan Cerai Perdana
Sebelumnya, Gracia Indri sempat melayangkan gugatan cerai terhadap David NOAH ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 4 Juli 2017. Namun, gugatan tersebut tak bisa dilanjutkan karena PN Bandung tak memiliki kewenangan terhadap perkara tersebut.
Menurut Wasdi Permana, Humas PN Bandung, karena dalam gugatan tersebut Gracia Indri mencantumkan domisili David NOAH di kawasan Cijawura, Bandung. Namun, faktanya David sudah tinggal di kawasan Dago Pakar, Kabupaten bandung. Putusan tersebut dibacakan pada 21 November 2017 lalu.
Fans Harap Bersatu
Sementara itu, sejumlah fans berharap Gracia Indri dan David NOAH tak bercerai. Mereka sangat mengharapkan Gracia dan David bersatu kembali. Saat ini, menurut mereka, cinta Gracia dan David sedang diuji.