Fimela.com, Jakarta Nadine Chandrawinata memenuhi panggilan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/12/2017). Kehadiran Nadine di ruang sidang sendiri guna memberikan kesaksian atas kasus kepemilikan senjata api ilegal yang mendakwa Gatot Brajamusti.
"Saya dipanggil oleh Pengadilan ya saya datang sebagai warga Indonesia yang baik dan saya sudah memberikan penjelasan," ucap Nadine Chandrawinata.
What's On Fimela
powered by
Mengenai pengalaman pertamanya menghadapi pertanyaan majelis hakim terkait kasus hukum, Nadine pun mengaku santai. Menurut kakak kandung Marcell Chandrawinata itu, dirinya hanya sekedar menjawab pertanyaan sesuai dengan apa yang ia ketahui.
Dicecar soal senjata api yang diakui Gatot sempat ia pakai saat syuting film Azrax, Nadine pun mengaku sudah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
"Tidak ada yang saya tutup-tutupi juga, saya hanya membantu untuk memperlancar semua peradilan supaya lancar dan mendapatkan keadilan yang benar," jelasnya.
Atas kesaksiannya hari ini, Nadine pun berharap namanya tak melulu dikaitkan dengan kasus yang menimpa Gatot Brajamusti.
"Ya lega, untungnya nggak dipanggil-panggil lagi karena kan kemarin berhalangan terus tidak bisa hadir dan suratnya juga tidak sampai jadi hari ini saya datang semua tuntas, semua jelas, dan mudah-mudahan semua nanti berjalan dengan lancar dan keadilan tercapai," tandas Nadine Chandrawinata.
Memang, nama Nadine Chandrawinata menjadi salah satu yang dikaitkan dengan kasus kepemilikan senjata api ilegal yang didakwakan kepada Gatot Brajamusti. Pasalnya, Nadine dan beberapa rekan artis sempat menjalani proses syuting bersama dengan Gatot untuk film Azrax.
Dalam keterangan sebelumnya, Gatot sempat membuat pengakuan jika senjata api yang ditemukan pihak kepolisian di kediamannya merupakan salah satu properti film action yang juga diperankan Nadine Chandrawinata.