Fimela.com, Jakarta Sesuai janjinya, pedangdut Dewi Perssik dan sang suami, Angga Wijaya mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan balik petugas Transjakarta, Harry Maulana Saputra.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari insiden mobil Dewi Perssik menerobos jalur busway di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Harry, selaku petugas TransJakarta menolak memberikan jalan kepada Dewi Perssik meski pelantun Hikayat Cinta tersebut tengah dalam kondisi tergesa mengantarkan asistennya yang sakit.
What's On Fimela
powered by
Dari insiden tersebut, terjadilah adu mulut antara Harry dengan Angga Wijaya dan Dewi Perssik. Pasca kejadian tersebut, Harry melaporkan hal itu ke pihak berwajib lantaran merasa terancam.
Dewi Perssik dilaporkan Harry dengan pasal 335 KUHP tentang ancaman dan kekerasan, pasal 212 KUHP tentang melawan petugas dan pasal 315 KUHP tentang fitnah.
Dewi Perssik dan Angga Wijaya didampingi kuasa hukumnya, Maha Awan Buana mendatangi Polda Metro Jaya, Senin malam (4/12/2017). Harry dilaporkan balik Angga Wijaya ke Polda Metro Jaya dengan pasal pencemaran nama baik juncto UU ITE pasal 45 jo pasal 27 ancamannya 6 tahun penjara.
"Kami sudah melaporkan terlapor (Harry) terkait laporan dia terhadap kami yang tidak sesuai fakta. Akhirnya saya melaporkan kembali dengan bukti yang kami punya dan fakta," ucap Angga Wijaya, suami Dewi Perssik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/12/2017).
Laporan yang dibuat Angga Wijaya turut dilengkapi dengan bukti rekaman video yang telah tersebar di media sosial melalui sebuah video.
Angga beranggapan, video yang tersebar sudah menjadi bukti bahwa perkataan kasar dan berkata binatang bukanlah dirinya melainkan pihak petugas Transjakarta.
"Bukti dalam bentuk rekaman video yang dia lakukan kepada saya sesudah disebarkan di media sosial sama pernyataan dia bahwa saya mau berkata kasar atau berkata binatang sama dia. Itukan tidak benar justru sebaliknya dia yang berkata seperti itu. Itu kami punya bukti," tegas Angga Wijaya.
Di sisi lain, Dewi Perssik tetap kokoh pada pendiriannya untuk terus maju menempuh jalur hukum. Dewi merasa harus ada hal yang diluruskan terkait pemberitaan yang beredar dan menyudutkan namanya.
"Aku sih santai, maju terus pantang mundur karena kami saat masuk jalur busway diperintah sama petugas kepolisian jadi ya makanya saya bilang, saya sudah serahkan kepada pengacara saya, saya manut saja yang pasti saya bilang kepada bang Maha, 'bang, saya nggak mau stuck sampai disini. Sampai kapanpun karena apa yang saya jalani sesuai dengan prosedur yang ada," ujar Dewi Perssik.