Bukan Polisi, Dengan Ini Okan Kornelius Ancam Sammy Simorangkir

Anto Karibo diperbarui 06 Des 2017, 08:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Pihak berwajib menjadi satu cara yang dipilih oleh masyarakat dewasa ini ketika hak-haknya dilanggar. Namun, terkait tudingan homoseksual yang disampaikan oleh Sammy Simorangkir kepadanya, Okan Kornelius memilih tidak menempuh jalur hukum.

Padahal, menurutnya ketika bicara hukum maka apa yang dilakukan oleh Sammy ini masuk ke dalam pasal pencemaran nama baik. Selain pasal tersebut, UU ITE juga bisa menjerat tindakan Sammy Simorangkir itu.

"Cuma yang pasti berani bertindak berani bertanggung jawab. Saya hanya tuntut minta maaf? Ini UU ITE udah kena banget," kata Okan Kornelius di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (4/12/2017).

 

 

Okan Kornelius saat bersama dengan Viviane

Namun, Okan memilih untuk tidak menempuh jalur hukum. Sebagai orang yang beragama, Okan lebih percaya bahwa hukum Tuhan lebih besar efeknya bagi siapapun orang yang melakukan tindakan yang tidak baik.

"Tapi gue merasa hukum negara itu gue akan lewatkan dulu karena hukum alam lebih dahsyat, karma lebih dahsyat. Gue udah bangun nama gue di dunia hiburan ini dari nol, susah payah, dari keringet konsistensi gue di bidang entertaintment," ujar Okan.

"Gue layak mempertahankan harga diri gue yang dirusak. Dia harus meng-clear-kan nama gue. Karena gue pertangung jawaban ke Tuhan gue, almarhum bapak yang udah besarin gue, dan anak gue nantinya," imbuhnya.

Okan justru mempertanyakan sisi kedewasaan Sammy di mana. "Seharusnya kalau misalkan sudah merasa dewasa hal-hal ini nggak boleh terjadi. Kita harus mikir, sebelum bertindak ini betul, atau salah, merugikan orang lain tidak," tukas Okan Kornelius.