Sidang Pembacaan Tuntutan Ello Ditunda Hingga Tahun Depan

Sutikno diperbarui 06 Des 2017, 06:53 WIB
Sidang tuntutan terkait kasus narkoba Ello ditunda. Pembacaan ditunda lantaran ketidaksiapan Jaksa Penuntut Umum. Sidang ditunda beberapa minggu kedepan. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Tuntutan JPU belum siap. Jaksa memohon kepada majelis hakim untuk menunda," ujar Herlangga selaku Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017). (Nurwahyunan/Bintang.com)
"JPU meminta menunda seminggu, rencananya 12 Desember, ternyata ketua majelis (Hakim) melaksanakan cuti, sehingga belum bisa membacakan tuntutan. Jadi sidang dilanjutkan pada 2 Januari 2018 dengan agenda pembacaan tuntutan," tambahnya.
Kekecewaan dirasakan oleh pihak Ello yang telah menanti putusan. Namun JPU harus menyusun dakwaan sesuai dengan fakta-fakta dalam persidangan sebelumnya. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Memang kendalanya mempersiapkan tuntutan harus memperhatikan fakta-fakta dari sidang sebelumnya. Dari saksi ahli dan barang bukti yang menjadi acuan membuat tuntutan," kata Herlangga. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Seperti diketahui, Ello ditangkap dikediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan dengan barang bukti ganja. Penyanyi yang merupakan kekasih Aureli Moeremans itu mendapat ancaman 4 tahun penjara. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Penyanyi Marcello Tahitoe usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 5 Desember 2017. Sidang beragenda putusan itu ditunda. (Nurwahyunan/Bintang.com)