Kecewa Prosedur Pemeriksaan, Ahmad Dhani Tegaskan Siap Ditahan

Rivan Yuristiawan diperbarui 01 Des 2017, 03:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Proses pemeriksaan musisi Ahmad Dhani terkait statusnya sebagai tersangka ujaran berbunyi sarkastik masih terus berlanjut di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017). Melalui kuasa hukumnya, Razman Nasution, Ahmad Dhani sempat mengutarakan kekecewaannya terhadap pihak penyidik.

Hal tersebut lantaran pihak penyidik melakukan penggeledahan pada rumah dan mobil milik sang musisi. Tujuannya, penyidik ingin mencari simcard ponsel milik Ahmad Dhani guna diperiksa.

 

What's On Fimela
Ahmad Dhani merasa ada kejanggalan dalam penetapan dirinya sebagai tersangka. (Adrian Putra/bintang.com)

"Petang tadi, ada kejadian tak penting dimana handphone klien kami dan para lawyer diminta. Tapi klien kami tidak membawa ponsel karena dari awal (pemanggilan) tidak diminta," ujar Razman Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

"Simcard itu kan gampang, tinggal telepon minta supir untuk diantar. Klien kami tidak mengerti, sepertinya beliau diperlakukan tidak layak sebagai pelanggar UU ITE, bahkan kami menduga rumah beliau juga digeledah. BAP diberhentikan sementara menunggu simcard. Kalau mau menggeledah beritahu kita supaya kita dampingi. Di sana (rumah) kan ada bu Mulan, dia nggak mengerti apa-apa, ada orangtuanya juga," tambah Razman.

 

Ahmad Dhani merasa kecewa dengan prosedur pemeriksaan. (Adrian Putra/bintang.com)

Masih menurut Razman, saat pemeriksaan, Ahmad Dhani pun sempat menilai pemeriksaannya terkesan dibuat-buat. Bahkan, dikatakan Razman, suami Mulan Jameela tersebut siap ditahan agar pemeriksaan tidak melibatkan keluarganya di rumah.

"Kalau saya mau ditahan, tahan sekarang, nggak usah pakai basa basi," tutur Razman mencontohkan perkataan Ahmad Dhani.

Memang, seperti yang sudah diberitakan, Ahmad Dhani Kamis, 30 November 2017 memenuhi panggilan pihak kepolisian sebagai tersangka ujaran bernada sarkastik melalui akun twitter pribadinya. Dhani tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pukul 13.45 WIB dengan didampingi oleh beberapa kuasa hukum dari ACTA (Advokat Cinta Tanah Air) bersama dengan Razman Nasution.