Dhani hadir sebagai tersangka terkait cuitannya di twitter terkait ujaran Sarkastik. Tak ada kalimat terucap dari musisi saat memasuki ruangan. Berjalan santai, ia menuju ruangan pemeriksaan. (Adrian Putra/Bintang.com)
Dhani datang dengan didampingi beberapa pengacara yang tergabung dalam ACTA (Advokat Cinta Tanah Air). Menurut pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis mengatakan bahwa status tersangka yang disandang Dhani terlalu berlebihan. (Adrian Putra/Bintang.com)
Menurutnya, apa yang dilaporkan pada suami Mulan itu tidak sepantasnya untuk di tindak lanjuti. Lantaran ia beranggapan pendapat yang merupakan hak konstitusional. (Adrian Putra/Bintang.com)
"Seharusnya sejak awal laporan terhadap Ahmad Dhani ditolak karena beliau hanya menyampaikan pendapat yang merupakan hak konstitusionalnya yang dijamin oleh UUD 1945," ucap Ali Lubis di Polres Metro Jakarta Selatan. (Adrian Putra/Bintang.com)
Dhani menumpang mobil warna hitam dengan menganakan baju lengan panjang hitam. Menurut pengacaranya, Dhani memenuhi panggilan polisi terkait ujaran kebencian. (Adrian Putra/Bintang.com)
"Anyway, kita semua tahu ini kasus politik. Kalau ini memang murni politik, ayo kita selesaikan!!!" ujar Ahmad Dhani dalam tulisannya yang dimuat di akun media sosial miliknya dan tersebar melalui pesan singkat, Rabu (29/11). (Adrian Putra/Bintang.com)
Seperti diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat kampanye pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Pentolan Dewa 19 itu dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian pada Kamis (9/3/2017). (Adrian Putra/Bintang.com)