Fimela.com, Jakarta Kasus Tanita Felycia, pengemudi CRV putih bernomor plat B 1738 PLO yang menabrak puluhan kendaraan di sepanjang jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan masih menjadi buah bibir masyarakat. Masyarakat pada awalnya mengira Tanita dibawah pengaruh obat. Namun orangtua mahasiswi 24 tahun ini mengklaim Tanita mengidap bipolar.
Dilansir dari Liputa6, orangtua Tanita menyatakan memiliki surat keterangan dari pihak rumah sakit yang pernah menangani Tanita. Diduga, lantaran penyakit bipolarnya ini, Tanita akhirnya menabarak puluhan mobil sepanjang jalan Jend. Sudirman.
Mungkin, belum banyak orang yang tahu soal penyakit bipolar ini. Penyakit kejiwaan yang dulu juga sempat booming lantaran kasus Marshanda ini ternyata memang bisa berbahaya. Berbahaya buat orang lain, juga buat diri mereka sendiri.
Dilansir dari Everyday Health, antara 11 dan 16 persen dari orang-orang pengidap bipolar memiliki episode kekerasan dalam hidupnya. Biasanya muncul selama masa suasana hati yang ekstrem atau karena obat-obatan, atau juga karena konsumsi alkohol. Tapi, seberapa bahaya bipolar itu?
Bahaya Bipolar
Pengidap bipolar bisa menyakiti orang lain dan juga diri mereka sendiri. Keduanya, bisa dipicu oleh tiga hal. Penggunaan alkohol, obat-obatan, atau, kekerasan tersebut bisa saja dia lakukan akibat stres dan emosinya yang memasuki fase ekstrem.
Menyakiti Diri Sendiri
Dilansir dari sumber yang sama, mereka juga bisa menyakiti diri sendiri. Bentuknya, bisa beragam. Mulai dari mengacaukan hubungan dirinya dengan orang lain, mengacaukan keuangannya, juga elemen-elemen lain dalam hidup.
Bukan cuma itu, mereka juga bisa menyakiti diri mereka secara fisik. Dari memotong diri sendiri, menjadi ketergantuangan alkohol dan obat-obatan, bahkan hingga percobaan bunuh diri.