Fimela.com, Jakarta Pada Selasa (21/11/2017) malam terjadi kecelakaan di kawasan Jalan Sudirman-Senayan. Kecelakaan tersebut bermula dari seorang wanita bernama Tanita Felycia yang mengenadari mobil dengan ugal-ugalan. Wanita berusia 24 tahun yang mengendarai mobil Honda CR-V dengan nomor polisi B 1738 PLO itu kemudian diketahui mengidap penyakit bipolar.
Melansir Liputan6, kejadian tersebut berawal saat mobil tersebut memasuki kawasan ganjil genap, "Kejadian pertama di Blora, Sudirman. Ditindak karena masuk (kawasan) ganjil genap," ujar Anggota Satuan Pengatur Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya Brigadir Putra di kantornya, Jakarta.
Ya, Tanita masuk ke kawasan ganjil genap itu pada tanggal ganjil, sedang ia memiliki plat nomor polisi genap. Polisi pun kemudian mencoba menghentikan mobil Tanita nemaun ia tak menggubris hingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas.
Dalam aksi kejar-kejaran trsebut, Tanita pun menabrak belasan kendaraan di depannya. "Ngejar dari Blora, Sudirman sampai Bundaran Senayan. Lebih dari 10 kendaraan ditabrak," kata dia.
Tak hanya petugas, sejumlah pengendara motor pun ikut mengejar mobil yang dikendarai Tanita. Wanita muda itu pun kemudian menghentikan mobilnya di Bundaran Senayan saat ia dihadang tiga buah mobil warga dan satu uni kendaraan derek.
Tanita pun kemudian diamankan oleh lima petugas yang berada di tempat kejadian dan membawanya ke Mapolda Metro Jaya karena tak ingin memberikan surat-surat identitasnya.
Usai menjalani pemeriksaan Tanita yang mengidap penyakit bipolar pun dipulangkan, "Statusnya masih saksi. Enggak ditahan. Udah dipulangkan semalam ya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2017).