Digugat Cerai Istri, Aldi Taher Sudah Pisah Rumah?

Anto Karibo diperbarui 02 Nov 2017, 16:40 WIB

Fimela.com, Jakarta Aldi Taher baru saja digugat oleh istrinya, Georgina Aisyah pada Rabu, 1 November 2017 lalu. Kabar yang beredar sebelumnya, gugatan dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, ternyata tidak seperti yang telah dikabarkan dan diberitakan.

Menurut Jarkasih, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, gugatan atas nama Aldi Taher tersebut tidak masuk ke kantornya. Menurutnya, yang masuk kepadanya adalah surat undangan kepada Aldi Taher yang berdomisili di Jakarta Selatan.

"Ini cerai gugat yang diajukan oleh istri namanya Georgia. Dia tinggalnya di wilayah Jakarta Pusat karena itu dia mengajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat," kata Jarkasih di kantornya, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2017).

Hal ini menyiratkan bahwa keduanya sudah tak lagi tinggal serumah. "Karena Aldi-nya tinggal di wilayah Jakarta Selatan maka pihak Jakarta Pusat minta bantuan memanggil tergugat Aldi melalui juru sita pengganti di sini," imbuh Jarkasih.

 

Aldi Taher dan Gerogina. (Deki Prayoga/bintang.com)

Ditambahkan oleh Jarkasih, nantinya sidang akan berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Pusat sebagaimana tempat gugatan cerai dilayangkan. Kerjasama antara Pengadilan Agama memang biasa dilakukan ketika pihak penggugat dan tergugat berbeda domisili.

"Kita hanya memanggil (penggugat), nanti sidangnya di Jakarta Pusat. Begitupun kalau ada umpamanya salah satu pihak di wilayah lain. Misalkan masukin ke Jakarta Selatan, lalu tergugatnya ada di Jakarta Pusat, kita panggil melalui bantuan sana, sidangnya di sini," tuturnya.

Jarkasih sekali lagi menegaskan bahwa pihaknya hanya memanggil Aldi Taher yang kebetulan berdomisili di Jakarta Selatan. "Sebaliknya kasus Aldy karena domisilinya (penggugat) di Jakarta Pusat maka sidangnya di Jakarta Pusat, kita hanya memanggil saja," tukas Jarkasih.