Indadari Ingin Pengadilan Percepat Putusan Cerainya dengan Caisar

Anto Karibo diperbarui 31 Okt 2017, 22:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Indadari akhirnya mendatangi Pengadilan Agama Depok untuk menjalani proses sidang cerainya. Seperti diketahui, setelah mendapatkan talak secara agama oleh Caisar, Indadari pun melayangkan gugatan cerai ke pengadilan.

Sebagai penggugat, Indadari berharap perceraiannya segera diputuskan. Ia yang mengaku sudah berusaha mempertahankan rumah tangganya, ternyata tak bisa berjalan sesuai keinginan.

"Sudah pernah berusaha mempertahankan, tapi sepertinya Allah mentakdirkan lain. Jadi sepertinya sudah diselesaikan sajalah. Secara agama sudah selesai bahkan masa iddah udah selesai," kata Indadari di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (31/10/2017).

Menurut Indadari, secara agama, dirinya dan Caisar sudah bercerai. Bahkan masa iddah pun sudah dilalui oleh Indadari. Karenanya, ia menginginkan majelis hakim lebih cepat memutus perkara gugatan cerainya.

 

Indadari (Nurwahyunan/bintang.com)
"Jadi alangkah baiknya diselesaiin secara hukum agar bisa melangkah ke kehidupan masing-masing yang lebih baik lagi dengan yang lain," tutur Indadari.

Indadari mengungkapkan, tak mengapa ketika prosedur hukum harus dijalani. Meskipun dirinya berharap putusan bisa lebih cepat terjadi. "Nggaklah. Ini kan jadi berangsur lama. Tapi harus dijalani prosesnya," imbuhnya.

Mengenai ketidakhadiran Caisar dalam setiap sidang, Indadari tak bisa memaksa. Padahal ia selalu memberitahu tentang jadwal sidang. "Saya selalu komunikasin setiap ada sidang. Cuma beliau memutuskan untuk tetap tidak datang," terang Indadari.