Fimela.com, Jakarta Kedapatan memiliki ganja dan sabu, seorang perempuan berinisal SF yang mengaku sebagai artis diamankan Satuan Narkoba Polda Metro Jaya. Dilansir dari Liputan6.com, Senin (30/10/2017), SF mengaku hampir setiap hari mengonsumsi ganja.
"Sehari, ganja selinting saja cukup," ujar SF sambil menutupi wajahnya pada rilis di Polda Metro Jaya, Minggu (29/10/2017), seperti dilansir dari Liputan6.com. Perempuan yang mengatakan pernah bermain film dan FTV ini membeberkan, ia telah mengonsumsi obat-obatan terlarang selama dua tahun belakangan. "Sudah dua tahun pakai ganja," jawab SF singkat.
Ketika penggeledahan, SF bersama sang kekasih berinisial CG kedapatan memiliki ganja seberat 80 gram yang dibungkus menggunakan kertas nasi berwarna cokelat. Juga, ditemukan kotak berwarna hitam yang di dalamnya terdapat sabu seberat 0,5 gram dan cangklong.
"Kita temukan dua paket ganja. Masing-masing paket ganja seberat 40 gram. Jadi kalau ditotal ada 80 gram," jelas Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean C Simanjuntak. Sebagaimana diketahui, SF ditangkap pihak berwajib di kediamannya di kawasan Modern Land, Tangerang, Senin (23/10/2017) silam.
"Tersangka SF yang diduga artis memesan narkotika jenis sabu dengan DPO inisial A, menggunakan modus melalui SMS banking. Dikirim Rp850 ribu dengan harapan sabu akan dikirim. Namun, DPO A sudah beberapa kali transaksi dengan SF. Dengan kesepakatan mereka akan diantar ojek online. Awalnya A meyetop ojek online di Tebet tanpa aplikasi. Dia minta diantar ke arah Modern Land, Tangerang, yang dibungkus kotak (hitam) dan memberikan uang Rp300 ribu," sambung Jean.