Fimela.com, Jakarta Jelang Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober mempunyai makna tersendiri, bagaimana tidak? Hari Sumpah Pemuda merupakan hari yang memperingati masa sejarah pada bangsa Indonesia, dan dilakukannya sumpah bagi para muda-mudi Indonesia.
Sumpah Pemuda sendiri merupakan hasil Kongres Pemuda Kedua yang dirumuskan pada tanggal 28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Peristiwa ini menjadi salah satu tonggak paling penting dalam sejarah pergerakan nasional bangsa Indonesia.
Seperti yang dikutip dari berbagai sumber terkait, Kongres Pemuda Kedua merupakan kelanjutan kongres pertama yang dilangsungkan pada 30 April – 2 Mei 1926. Kongres ini melibatkan wakil seluruh organisasi pemuda di Hindia Belanda (Indonesia) saat itu, seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Sekar Rukun, PPPI, Pemuda Kaum Betawi, dan lainnya.
Kongres Pemuda Kedua yang diadakan pada 27-28 Oktober 1928 dipimpin oleh pemuda Soegondo Djojopoespito dari PPPI (Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia), menghasilkan keputusan penting yang disebut sebagai Sumpah Pemuda. Selain itu pada kongres tersebut Indonesia Raya ciptaan Wage Rudolf Supratman juga ditetapkan sebagai lagu kebangsaan.
Adapun isi teks naskah Sumpah Pemuda yang benar adalah sebagai berikut:
SOEMPAH PEMOEDA
Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Sedangkan isi teks naskah Sumpah Pemuda yang ditulis dengan ejaan baru Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:
SUMPAH PEMUDA
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.