Fimela.com, Jakarta Proses perceraian Ibnu Jamil dan Ade Maya sudah sampai pada putusan mediasi. Dalam pernyataannya, majelis hakim menyatakan bahwa mediasi dinyatakan gagal karena Ibnu Jamil sebagai penggugat tetap bersikukuh untuk bercerai.
Ibnu Jamil sendiri diwakili oleh kuasa hukumnya. Sementara Ade Maya yang datang mengenakan kacamata hitam terlihat sendu. Kepada awak media, dirinya tak mau memberikan informasi mengenai kasus perceraiannya.
"Nanti aja, ini cuma jawab (mediasi) aja. Belum (putusan cerai)," kata Ade Maya sembari berjalan cepat ke arah mobilnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017).
Ade sendiri mengaku saat ini domisilinya di Jakarta, bukan di Bandung. Ini memudahkannya untuk menjalani sidang perceraiannya. Disinggung soal anak, mantan atlet bola voli ini mengatakan masih bersama dengannya. "Saya di sini, Jakarta. Anak masih ama saya," tutur Ade Maya.
Meski anaknya saat ini di bawah pengasuhan Ade Maya, namun kuasa hukum Ibnu Jamil menyatakan bahwa pengurusan nantinya ketika bercerai harus dibuat seadil-adilnya. Karena anak juga memiliki hak untuk bahagia dan mendapatkan kasih sayang kedua orangtua.
"Ya mungkin dari situ kami juga akan bicarakan itu, masalah anak. Kalaupun harus terjadi perceraian, tetapi memang kan segala hak-haknya juga harus dipenuhi dalam arti diakomodir supaya memang adil, tercipta keadilan," tukas kuasa hukum Ibnu Jamil, Agus Setiawan.