Fimela.com, Jakarta Sidang lanjutan perceraian Ibnu Jamil dan Ade Maya kembali dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Beragendakan putusan mediasi, pihak hakim menyatakan bahwa sesi mediasi antara pasangan tersebut sudah gagal. Hasilnya, sidang cerai bakal terus dilanjutkan.
Ibnu Jamil sendiri memilih untuk tidak menghadiri proses sidang kali ini. Ia hanya mewakilkan kehadirannya kepada kuasa hukumnya. Sementara istrinya, Ade Maya terlihat masih getol mengikuti persidangan.
"Agenda hari ini hasil dari mediasi. Hasilnya untuk saat ini Ibnu masih tetap kepada pendiriannya untuk melanjutkan perkara perceraian ini," kata pengacara Ibnu, Agus Setiawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017).
Pun begitu, pengacara menyatakan bahwa masih ada kesempatan untuk melakukan perdamaian selama persidangan bergulir. Untuk sekarang, kedua belah pihak hanya bisa mengikuti jalannya proses hukum. "Mas Ibnu Jamil untuk saat ini masih tetap pada pendiriannya. Tapi kami tetap upayakan kalau ada peluang damai ya kami damaikan. Untuk sekarang proses hukumnya ya tetap berjalan," lanjut Agus Setiawan.
Sementara itu Ade Maya yang awalnya menggugat Ibnu Jamil lalu digugurkan oleh pengadilan, justru masih berupaya untuk bisa mempertahankan rumah tangga yang selama ini sudah dijalani. "Mbak Maya masih berupaya untuk bisa bertahan, mempertahankan rumah tangga. Memang sih nanti masih ada kemungkinan untuk berdamai sampai dengan akhir putusan pun masih akan ada, bisa terjadi perdamaian," tukas pengacara Ibnu Jamil.