Fimela.com, Jakarta Muhammad Fadholi dan Ayu Puji Astuti yang melakukan pernikahan sejenis di Jember diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Jember. Dalam usaha menyatukan cintanya, pasangan sejenis itu pun sempat berhasil mengelabui keluarga, kepala desa hingga KUA.
Pasangan yang ternyata sama-sama laki-laki ini memalsukan identitas dan menikah di KUA Ajung pada 19 Juli 2017. Ayu yang ternyata laki-laki, saat itu begitu sempurna merubah penampilannya menjadi seorang perempuan.
Penikahan keduanya pun berlangsung, setalah mereka melengkapi berkas dan persyaratan, "Komplit persyaratan pernikahannya, apa istilahnya, komplit. Tentang palsu atau tidak itu bukan domain saya untuk menjelaskan, maaf" kepala KUA Ajung, Mohammad Erfan
Namun, pelahan tipuan pasangan sejenis tersebut pun tercium. Melansir laman Liputan6, keduanya kemudian dilaporkan ke pihak berwajib oleh pihak keluarga yang melihat kejanggalan dari sosok Ayu hingga akhirnya ketahuan bahwa ia ternyata adalah seorang laki-laki.
Sempat menghillang, pasangan pernikahan sejenis di Jember itu kemudian mengirim surat yang isinya mengakui bahwa mereka telah memalsukan identitas agar bisa melakukan pernikahan.
Atas kejadian tersebut, pihak kantor desa dan KUA akan mengajukan pembatalan pernikahan sejenis tersebut kepada kantor Pengadilan Agama Jember.