Fimela.com, Jakarta Beberapa fakta terkuak dalam sidang gugatan cerai Nafa Urbach atas Zack Lee. Hal ini terungkap saat majelis hakim membacakan berbagai pertimbangan yang melatarbelakangi putusan cerai yang diambil. Pertimbangan-pertimbangan tersebut diantaranya diambil dari keterangan saksi.
Dalam agenda putusan yang terbuka untuk umum tersebut, majelis hakim yang diketuai oleh Mery Taat Anggarasih membeberkan beberapa fakta seperti akar dari masalah rumah tangga Nafa dan Zack Lee.
Dalam keterangan saksi yang dirangkum oleh majelis hakim, tercatat bahwa akar permasalahan sudah terjadi sekitar 6 tahun lalu, kala Nafa tengah mengandung anak; Mikhaela Lee Jowono. "Sejak mengandung anak pertama, tergugat sudah sering pulang malam," kata Mery Taat Anggarasih, Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2017).
Menurut Mery, saksi mengaku telah mendengar secara langsung pertengkaran-pertengkaran pasangan tersebut. Dan puncaknya ketika Zack Lee mulai memamerkan kemesraannya dengan wanita lain di akun media sosialnya.
"Saksi mendengar mereka bertengkar, meski di kamar. Dan pertengkaran sering terjadi setelah tergugat sering mengunggah foto bersama perempuan lain. Puncaknya tak tinggal lagi serumah. Nafa dan Zack tak serumah lagi sejak Agustus 2017," ungkap Mery.
Dikonfirmasi kepada kuasa hukum Nafa Urbach mengenai keterangan saksi tersebut, mereka mempersilakan untuk bertanya kepada kliennya langsung. "Saksi yang menjelaskan itu dalam persidangan. Silahkan tanya ke Nafa," tukas Sandy Arifin.