Fantastis, Deddy Corbuzier Bayar Pajak Rp 2,5 Miliar

Komarudin diperbarui 18 Okt 2017, 19:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Sebagai warga negara yang baik, Deddy Corbuzier telah memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak. Melalui akun Instagram pribadinya, Deddy mengunggah sebuah video saat sedang di kantor pajak. 

Deddy menjelaskan telah membayar pajak dengan nilai yang  fantastis Rp2,5 miliar. Dalam video itu, Deddy terlihat bersama Kepala KPP Gambir 3, Agung, yang membantunya proses pembayaran pajaknya dengan baik.

"Saya membayar pajak Rp2,5 miliar," ujar Deddy, Rabu (18/10/2017).

Agung mengucapkan terima kasih kepada Deddy yang telah membayar pajak sesuai peraturan dan perundang-undangan. Namun, Agung tak bersedia menjawab pertanyaan Deddy, apakah artis yang lain juga membayar pajak atau tidak.

"Bisa ditanyakan langsung (kepada artis yang lain)," jawab Agung tertawa.

Warganet yang menonton video tersebut kagum dengan Deddy. Mereka mengaku salut Deddy membayar pajak dengan nilai yang sangat besar.

"Om Deddy .. Itu bisa buat beli rumah 6~7 😱😱 tapi salut om Deddy taat pajak .. keren .. 👍👍," puji akun @shint_marwah pada Deddy Corbuzier.

2 dari 2 halaman

Sempat Kecewa

Sebelumnya, Deddy Corbuzier sempat kecewa lantaran namanya dimasukkan dalam daftar artis penunggak pajak kendaraan bermotor yang beredar di media. Padahal, ia tak pernah dikonfirmasi pihak manapun, termasuk Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta.

Melalui akun Instagramnya, Deddy Corbuzier menuliskan keberatannya. Sebab, dalam pemberitaan disebutkan, ia menunggak pajak mobil merek Toyota Vellfire yang jatuh tempo pada Juni 2014. Padahal, menurut Deddy, ia membelinya pada 2015.