Kedatangan Gatot Brajamusti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, langsung diabadikan oleh banyak wartawan foto. Aa Gatot biasa disapa sepertinya tidak suka melihat aksi fotografer yang mengabadikan kedatangannya. (Adrian Putra/Bintang.com)
Siang tadi, guru spiritual artis itu datang mengenakan rompi tahanan warna merah. Ia mengaku tergangu dengan kamera wartawan yang terus menyorotnya. (Adrian Putra/Bintang.com)
Aa Gatot juga mengungkapkan ketidaknyamanannya dengan kepada para wartawan yang mengabadikan gerak geriknya. Ia mendoakan para wartawan agar fotonya tidak jadi. (Adrian Putra/Bintang.com)
"Gua doain fotonya nggak jadi, erorr," ujar Gatot di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2017). (Adrian Putra/Bintang.com)
Sidang kali ini beragendakan eksepsi atau pembelaan atas dakwaan jaksa. Ketika majelis hakim menerima eksepsi, Gatot bisa bebas dari jerat hukum atas dugaan kepemilikan senjata api dan satwa lindung. (Adrian Putra/Bintang.com)
Gatot tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.30 WIB dengan tangan diborgol. Dengan mengenakan kemeja batik dan rompi merah tahanan berjalan sambil mengungkapkan keinginannya untuk bebas. (Adrian Putra/Bintang.com)
Dalam materi pembelaan atau eksepsi yang dibacakan oleh kuasa hukum Gatot Brajamusti, Ahmad Rifai mereka meminta kepada majelis hakim untuk membebaskan kliennya dari dakwaan jaksa penuntut umum terkait kasus satwa dan senpi. (Adrian Putra/Bintang.com)