Fimela.com, Jakarta Sebelum putusan cerai dibacakan, majelis hakim meminta kepada pihak Nafa Urbach untuk memberikan kelengkapan berkas. Satu berkas yang diserahkan tersebut adalah surat keterangan ibunda Nafa Urbach yang mengetahui bagaimana permasalahan anaknya.
Sebelumnya, ibunda Nafa telah diminta untuk menghadiri proses persidangan, namun karena saat ini dirinya tengah berada di luar kota, majelis pun menerima surat keterangan dari ibunda Nafa Urbach.
"Memang diminta untuk hadir tapi karena yang bersangkutan sedang berada di luar kota, hakim hanya meminta menjelaskan mengetahui proses ini," kata Sandy Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017).
Dalam surat tersebut, ibunda Nafa Urbach menyatakan telah mengetahui bagaimana proses persidangan. Sang ibu pun menyerahkan putusan sidang kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Surat dari bunda mba Nafa Urbach itu menerangkan bahwa ibunda mengetahui proses persidangan ini dan isinya lebih menyerahkan segala putusan kepada majelis hakim. Dan juga kepada ananda sendiri," lanjutnya.
Sidang rencananya akan dilanjutkan seminggu ke depan, padaSenin, 23 Oktober 2017 nanti. Permintaan mereka sebelumnya untuk pembacaan putusan hari ini tak kesampaian. "Kita memang mintanya hari ini putusan," ujarnya
"Tapi dikarenakan majelis hakim minggu lalu masih meminta beberapa surat dan sedang kita lengkapi dan masih melengkapi dengan surat bunda Mbak Nafa Urbach. Hari ini mereka ingin mempelajari dan mereka akan musyawarah sesama majelis hakim tapi sudah dipastikan pasti tanggal 23 Oktober 2017 sidang putusan," tukas Sandy.