Fimela.com, Jakarta Sam Aliano, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda yang baru-baru ini meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melakukan pencekalan terhadap Nikita Mirzani telah dilaporkan ke polisi oleh artis yang bersangkutan.
Langkah Nikita tersebut disayangkan oleh Sam karena tanpa mediasi terlebih dahulu, jalur hukum yang ditempuh. Padahal, ia hanya menghimbau pencekalan kepada KPI tak hanya ditujukan kepada Nikita Mirzani saja.
"Mungkin anda sudah tahu karena ada berita yang cukup viral, bahwa ada Nikita diduga menghina Jenderal Gatot Nurmantyo. Oleh karena itu saya datangi ke KPI, saya ketemu ketua komisioner, saya bawa surat," ujar Samdi kantor Samco Group, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2017).
"Dalam surat itu saya mohon agar tegas dan mencekal terhadap siapa pun yang melakukan memecah belah bangsa. Bukan cuma Nikita saja,yang saya heran itu kenapa Nikita melaporkan saya ke Polda?" ujarnya.
Atas tindakan Nikita ini, Sam mengaku siap menghadapi secara hukum. Ia bakal melakukan laporan balik ke polisi jika Nikita bersama kuasa hukumnya tidak mau menempuh jalur damai dalam kasus ini.
"Kenapa dia gak ambil jalur damai agar masalah iniselesai. Saya marah dan tidak menerima, karena Nikita udah nekat melakukan halini. Saya ingatkan ke Nikita, bahwa saya tidak takut. Saya bersumpah, tidakgentar dengan apa yang dilakukan Niki. Saya kecewa dan akan bertindakbalik," tegasnya.
Sang pengacara, Aldwin Rahadian mengamini perkataan kliennya. "Tentunya harus dicabut. Karena kalau tidak, nanti akan kami laporkan balik pencemaran nama baik. Syukur-syukur ada respon baik dari Nikita Mirzani, mungkin bisa komunikasi gimana. Karena enggak semuanya harus diselesaikan di pengadilan," tukas Aldwin.