Miss Komunikasi, Lyra Virna Baru Sebatas Saksi Bukan Tersangka

Syaiful Bahri diperbarui 11 Okt 2017, 12:45 WIB

Fimela.com, Jakarta Status tersangka Lyra Virna dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ADA Tour, Lasti Anniesa membuat Razman Arief selaku kuasa hukum Lyra Virna bertanya-tanya. Ia mempertanyakan status tersebut yang dinilai terlalu prematur.

Menurut Razman, ia berpendapat status tersangka yang diberikan pihak penyidik Polda Metro Jaya terlalu terburu-buru. Untuk itu, Razman beserta Lyra Virna serta Fadlan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi dan sekaligus mempertanyakan status tersangka tersebut.

Usai menjalani tiga jam pemeriksaan, Selasa (10/10/2017), Lyra Virna dapat bernafas lega. Pasalnya, status tersangka yang dialamatkan padanya hanya sebuah miss komunikasi. Saat ini, Lyra Virna masih menjadi saksi.

"Karena itu tadi disepakati itu diubah, jadi posisi Mbak Lyra formalnya hari ini adalah sebagai saksi, bukan tersangka," kata Razman Arief selaku kuasa hukum Lyra Virna di Mapolda Metro Jaya, Selasa(10/10/2017).

Status tersangka, kata Razman adalah hal yang tidak bisa sembarang dinyatakan. Menurutnya, harus ada bukti kuat yang harus diuji agar bisa menjerat pelaku tindak pidana. "Kalau penyelidikan belum sempurna, belum punya bukti yang kuat, baru awal permulaan itu belum bisa dikategorikan tersangka," tambah Razman Arief.

 

Dalam pemeriksaan, Lyra Virna ditanya 15 pertanyaan seputar curhatannya tentang ADA Tour yang dianggap sebagai pencemaran nama baik oleh pemiliknya, Lasti Anniesa. Lyra yang semula adalah jamaah yang akan berangkat ke tanah suci melalui  ADA Tour. Namun ia gagal berangkat. Soalnya

Setelah itu bintang sinetron itu meminta uangnya kembali, namun pengembalian dari perusahaan travel itu tampaknya tersedat. Lyra Virna pun kesal dengan hal itu.

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

Seperti Apa Curhatnya?

Lyra Virna pun mengungkapkan uneg-unegnya di media sosial. Ia berharap pihak ADA Tour segera mengembalikan uangnya. Begini isi curhatnya; "Di media sosial Instagramnya Lyra itu berisi kata-kata 'kenapa saya pilih Travel ini buat haji? Kenapa ga di cek dlu dll? Gmn bisa ketipu mulut manisnya? dan kyk apa sih orgnya si lasti ini? Insyaallah akan di post jika bulan april yang dijanjikan pelunasan pengembalian dana nya mangkir lagi'

Ternyata oleh Lasty Annisa selaku pemilik Ada Tour curhat Lyra itu dianggap sudah mencemarkan nama biro perjalanan mereka. Lyra Virna pun dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran  nama baik.