Jangan Gagal Seleksi CPNS Kemendikbud, Ini yang Harus Disiapkan

Lanny Kusuma diperbarui 11 Okt 2017, 10:39 WIB

Fimela.com, Jakarta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemendikbud rencananya akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2017 di tempat dan waktu yang telah ditentukan. Meski pengumuman daftar peseta dan tempat pelaksanaan SKD ditunda, tapi kamu harus tetap mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapinya.

Selain mempersiapkan diri mulai dari bekal pengetahuan, mental dan restu dari orang tua, kamu juga perlu mengetahui berbagai aturan yang berlaku selama masa pelaksanaan seleksi tersebut. Jangan sampai karena tidak memenuhi ketentuan seleksi, kamu gagal berjuang padda seleksi CPNS Kemendikbud.

Melansir laman Kemendikbud, dalam pelaksanaan SKD dengan Computer Assisted Test (CAT) pada 14 Oktober 2017 mendatang, ada beberapa ketentuan yang harus kamu patuhi. 

Pertama, jangan lupa untuk membawa Cetakan kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk yang asli. Kamu juga harus tiba di lokasi tes yang ditentukan 30 menit sebelum seleksi tersebut dimulai.

Perlu diingat, kamu hanya bisa menjalankan seleksi tersebut di lokasi dan wantu yang ditentukan. Pastikan kamu nggak salah tempat ya! Jangan lupa juga untuk mengisi daftar hadir.

Dalam pelaksanaannya, peserta Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kemendikbud tidak boleh terlambat. Kalau samai terlambat, kamu tidak akan diperkenankan mengikuti sleeksi dan langsung di nyatakan gugur.

Sebelum proses seleksi dilaksanakan, kamu akan mendapatnya pengarahan dan melakukan latihan dari pengawas dan administrator ujian. Jadi jangan sampai kamu nggak menyimak ya.

Terakhir, dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kemendikbud 2017, peserta juga tidak boleh mengaktifkan telepon genggam, kalkulator dan berbagai jenis catatan, berbicara dengan peserta lain dan tidak boleh meninggalkan ruangan sebelum ujian selesai. Ingat abik-baik semua ketentuan di atas ya. Selamat berjuang!

What's On Fimela