Kisah Lyra Virna dan Syahrini yang Berkasus dengan Biro Haji

Regina Novanda diperbarui 11 Okt 2017, 09:35 WIB

Fimela.com, Jakarta Dua artis cantik, Lyra Virna dan Syahrini tengah terlibat kasus dengan biro haji. Seperti diketahui, nama Syahrini ikut terlibat dalam kasus penipuan yang melibatkan biro haji dan umrah First Travel. Sementara Lyra Virna dengan ADA Tour.

Syahrini sendiri sudah menjalani dua kali pemanggilan oleh pihak berwajib sebagai saksi dalam kasus First Travel. Syahrini yang disebut menerima endorsement perjalanan umrahnya Maret 2017 lalu itu membantah tegas.

"Bahwasanya tidak ada seperti yang diberitakan oleh media cetak atau elektronik selama ini kalau keberangkatan umrah saya di-endorse," kata Syahrini usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, beberapa waktu lalu.

Ditambahkan Hotman Paris selaku kuasa hukum Syahrini bahwa kliennya tidak melakukan umrah secara gratis. Sementara angka sekitar Rp 1 Miliar yang beredar merupakan estimasi dari First Travel terkait harga fasilitas VVIP yang diberikan pada Syahrini dan keluarganya.

"Dia (Syahrini) membayar, itu (Rp 1 Miliar) merupakan estimasi dia (First TRavel) sendiri. Estimasi biaya versi First Travel terkait biaya umroh VVIP," kata Hotman Paris.

What's On Fimela
2 dari 4 halaman

Beda Status

Jika Syahrini berstatus sebagai saksi, maka tidak dengan Lyra Virna. Istri dari presenter Fadlan tersebut justru tak menyangka jika dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasusnya dengan ADA Tour.

"Sebenarnya waktu dipanggil surat panggilan pertama ada pekerjaan, nggak bisa (datang). Pemanggilan kedua kita dateng kita tanya ini'prosesnya gimana?' 'udah sidik'. Kita bingung," ucap Lyra Virna.

"Kami sedikit kaget. Saya ngerasa saat ini kita jadi korban ketidakadilan kebenaran. Karena kami di sini posisi yang dirugikan," timpal Fadlan, suami Lyra Virna.

 

3 dari 4 halaman

Awal mula kasus Lyra Virna

Kasus bergulir pasca Lyra Virna beserta Fadlan membatalkan keberangkatan haji melalui ADA Tour. Pembatalan sendiri dikarenakan mereka selalu tertunda untuk berangkat. Bahkan uang Rp 203 juta baru dikembalikan pihak ADA Tour sebesar Rp 50 juta.

Lyra Virna kemudian memposting hal tersebut ke akun Instagramnya yang kemudian dianggap ADA Tour dalan hal ini Lasti sebagai pencemaran nama baik.

4 dari 4 halaman

Jadi Korban ketidakadilan

Lyra Virna merasa heran ketika dirinya yang semula menjadi korban, malah menjadi tersangka karena dugaan pencemaran nama baik oleh ADA Tour.

"Saat ini saya merasa jadi korban ketidakadilan. Karena posisi kami di sini adalah yang dirugikan. Kami ingin beribadah, kami cancel lalu minta uangnya dikembalikan. Tapi justru istri saya dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik," tegas Fadlan.

Lyra Virna dan Syahrini saat ini memang tengah menjalani serangkaian proses hukum terkait kasusnya dengan masing-masing biro perjalanan haji. Mereka berharap, pihak berwajib dapat melakukan tindakan sebaik mungkin akan kasusnya.