Fimela.com, Jakarta Bintang papan atas Syahrini kembali memenuhi panggilan polisi. Ia menjadi saksi untuk kasus First Travel, agen perjalanan umroh yang diketahui telah melakukan dugaan penipuan dan penggelapan atas ribuan jamaahnya.
Syahrini sendiri disebut telah menerima dana sampai Rp 1 Miliar lebih untuk keberangkatannya bersama belasan anggota keluarga. Namun, menurut Syahrini, itu adalah estimasi dari pihak First Travel untuk kelas VVIP.
Sementara, Syahrini mendapatkan diskon dengan persyaratan tertentu. Ia hanya membayar sekitar Rp 200 Juta dengan syarat harus memposting aktivitas umrohnya bersama First Travel dua kali sehari sampai 12 hari. "Rp 1,3 Miliar itu hanya estimasi dari pembiayaan travel ini. Wilayah kita hanya bayar Rp 200 Juta itu, untuk berangkat, lakukan posting," tutur Syahrini di Bareskrim Mabes Polri, kawasan Gambir, JakartaPusat, Senin (9/10/2017).
Syahrini menegaskan tak pernah mendapatkan pembayaran dalam bentuk uang untuk kerjasama ini. Tak ada sepeser pun yang diterimanya selain adanya diskon super besar dengan imbal balik promo di akun Instagram miliknya.
Pun ketika disinggung mengenai uang saku yang diberikan oleh First Travel dalam perjalanan umroh tersebut. Syahrini menolak tegas. "Tidak pernah ada uang saku," tukas Syahrini yang juga ditegaskan kuasa hukumnya, Hotman Paris.
"Jadi perlu dipertegas bahwa First Travel tidak pernah mengaku memberikan uang 5 rupiah pun ke Syahrini. Ini murni kerjasama, dan ada tanda tangannya," tandas Hotman Paris.