Fimela.com, Jakarta Nasib apes dialami oleh seorang hijaber bernama Fadila. Awalnya ia bersama keluarganya berniat untuk menghabiskan waktu berkumpul bersama dengan bermain air alias berenang. Fadila adalah seorang muslim, jadi untuk berenang ia menggunakan pakaian renang berhijab atau yang lebih dikenal dengan burkini.
Fadila dan keluarga tinggal di private residence yang memiliki fasilitas kolam renang di La Ciotat, Bouches-du-Rhone, Marseille, Perancis. Tanpa berpikir lama, Fadila pun segera memanfaatkan fasilitas kolam renang tersebut. Dan ternyata baju renang Fadila yang dianggap tidak biasa itu menarik perhatian para petugas penjaga penginapan.
Dilansir dari Allure, seorang staf di mana ia menginap langsung menghampiri Fadila. Dan saat itulah liburan menyenangkan yang diharapkan oleh Fadila dan keluarganya berubah menjadi mimpi buruk. Kebahagiaannya berubah ketika staf penginapan tersebut mempermasalahkan pakaian berenang yang dikenakan oleh Fadila.
Yang lebih tidak menyenangkan lagi adalah saat itu juga para tamu yang berada di kolam renang diminta untuk segera meninggalkan kolam. Sementara itu, Fadila dan suaminya diminta untuk tidak lagi menggunakan kolam renang selama ia menginap di tempat tersebut.
Membayar Biaya Pembersihan Kolam
Bukan cuma diusir dengan cara yang tidak menyenangkan yang lebih parah lagi adalah Fadila diminta untuk membayar uang sebesar 490 euro atau setara dengan Rp7,8 juta untuk membayar biaya pembersihan kolam. Pemilik penginapan tersebut mengatakan bahwa setelah klam renang tersebut digunakan oleh Fadila yang mengenakan burkini, ia harus segera mengosongkan dan membersihkan kolam renangnya.
Kepada badan amal United Againts Islamophobia di Perancis, Fadila mengungkapkan kekecewaannya. “Saya tercengang karena tidak ada satu pun orang yang mengatakan apapun sama saya. Saya kecewa, terkejut, sekaligus terluka dengan ini semua. Saya terluka karena melihat ada orang yang sangat jahat hanya karena burkini,” jelas Fadila.
Larangan Menggunakan Burkini
Meskipun diminta untuk membayar denda karena telah mengenakan burkini, Fadila tetap pada pendiriannya. Ia tak mau membayar denda yang menurutnya tidak masuk akal tersebut. Namun ternyata, masalah mengenakan burkini dalam kolam renang di sebuah penginapan di Perancis tersebut kian besar ketika ada ada seseorang yang melapor ke otoritas setempat.
Burkini memang sudah sejak lama menjadi topik perdebatan di Perancis. Diketahui, Kota Cannes bahkan telah melarang penggunaan pakaian renang muslim tersebut sejak Agustus 2016. Dan ternyata aturan tersebut diikuti oleh banyak kota lainnya.