Kasus First Travel, Ini Asal Dana Rp 1 M yang Diterima Syahrini

Anto Karibo diperbarui 10 Okt 2017, 06:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Syahrini dituding telah menerima dana sekitar Rp 1 Miliar saat melakukan kerjasama dengan agen perjalanan umroh, First Travel. Kala itu, Syahrini berangkat bersama belasan anggota keluarganya ke tanah suci. Namun Syahrini membantah ia menerima dana sebesar itu.

Ia menegaskan tak pernah menerima dana seperti yang disebutkan oleh penyidik maupun saksi mantan staf First Travel yang telah diperiksa, seperti pada pemberitaan yang beredar.

Hotman Paris, kuasa hukum Syahrini menyatakan bahwa Syahrini tidak melakukan umroh secara gratis. Sementara angka sekitar Rp 1 Miliar yang beredar merupakan estimasi dari First Travel terkait harga fasilitas VVIP yang diberikan pada Syahrini dan keluarganya yang berangkat menunaikan ibadah umroh melalui biro perjalanan yang kini operasionalnya dihentkan oleh pemerintah.

"Dia (Syahrini) membayar, itu (Rp 1 Miliar) merupakan estimasi dia (First TRavel) sendiri. Estimasi biaya versi First Travel terkait biaya umroh VVIP," kata Hotman Paris di Bareskrim Mabes Polri, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin(9/10/2017).

Dalam kerjasama tersebut, Syahrini hanya membayar sekitar Rp 200 juta untuk keberangkatannya bersama keluarga. Sementara estimasi untuk paket VVIP yang seharusnya, First Travel bisa menaruh angka lebih dari Rp 1 Miliar.

Namun, Syahrini harus melempar posting selama berada di tanah suci sebagaimana kesepakatan awal. Menurut pemilik jargon Maju Mundur Cantik ini, ia tak mendapatkan honor sekecil apa pun terkait kerjasama itu. "Itu bukan urusan aku. Yang diberikan harga oleh First Travel, ditagih kurang lebih 200 juta tadi. Itu mungkin perhitungan travel mereka untuk berangkatkan umroh VVIP," tukas Syahrini.

 

What's On Fimela