Banyak kerugian yang tak terhitung akibat laporan beberapa pihak ke polisi, Nikita Mirzani melaporkan balik.Ia mengaku dengan banyaknya laporan polisi yang mengarah padanya, membuat banyak kontrak yang batal. (Nurwahyunan/Bintang.com)
“Gara-gara ini, Niki banyak mengalami kerugian dan itu enggak bisa dihitung jumlahnya,” kata Nikita Mirzani di kawasan Gunawarman, Senin(9/10/2017). (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Banyak kontrak program Niki di televisi, dan kerjasama dengan sejumlah pihak jadi berantakan karena dibatalkan. Gara-gara (peristiwa) ini banyak orang yang jadi takut menggunakan jasa Niki, manggung di sejumlah kota juga jadi dibatalkan," lanjutnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Nikita dilaporkan beberapa pihak ke polisi. Bermula dari beredarnya capture dan screenshoot akun Nikita Mirzani yang diduga menghina Panglima TNI. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Mereka yang akan dilaporkan Nikita di antaranya adalah Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano, akun instagram pki_terkutuk65, Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak), dan akun facebook Arya Dwiyatmo. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Niki akan melaporkan sejumlah pihak tersebut dengan sangkaan Pasal 35, Pasal 29, dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang manipulasi data elektronik dan penyebaran berita bohong. (Nurwahyunan/Bintang.com)
“Ancamannya pidana 12 tahun penjara dan denda milyaran rupiah,” kata pengacara Nikita Mirzani, Muannas Alaidid di tempat yang sama. (Nurwahyunan/Bintang.com)