Fimela.com, Jakarta Di tengah proses perceraiannya dengan Zack Lee, Nafa Urbach mendapat kabar baik dari pihak kepolisian. Kepolisian dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan sudah berhasil menangkap pelaku pedofilia yang diduga mengincar anaknya, Mikhaela Lee Juwono.
"Tadi ada berita mendadak, bahwa sudah ditangkap kan pelaku atas laporan Undang-Undang ITE yang pernah Mba Nafa laporkan," ucap Sandy Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/10/2017).
Terkait penangkapan tersebut, rencananya Nafa Urbach sebagai pelapor akan kembali menjalani pemeriksaan pada Selasa (10/10/2017) guna melengkapi berkas perkara laporannya di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. "Jadi klien kami harus persiapan untuk melengkapi berkas pemeriksaan besok jam 10," tambahnya.
Tak hanya itu, rencananya, menurut Sandy Arifin, Nafa Urbach juga akan ikut menghadiri rilis tersangka pelaku dugaan pedofilia yang akan digelar oleh pihak kepolisian. "Jadi dia persiapan berkas beserta press release bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus jam 10.30," tandas Sandy Arifin.
Sebelumnya, pada 21 Agustus 2017 Nafa Urbach memang sudah membuat laporan ke pihak kepolisian terkait istilah 'loli' yang ada di artikel yang mengangkat soal Mikhaela. Dalam laporannya, Nafa memasukkan pasal 27 juncto pasal 45 UU ITE dengan nomor laporan LP/3932/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.