Fimela.com, Jakarta Artis Nikita Mirzani kembali dilaporkan sebuah organisasi bernama Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda (PIM). Niki --begitu dia biasa disapa-- dilaporkan karena sebuah akun twitter yang bernama Nikita Mirzani menyebut nama Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
PIM melaporkan Nikita Mirzani ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mencekal artis tersebut tampil di televisi. "Bahwa yang dilakukan Nikita Mirzani adalah menyebarkan kebencian terhadap Jenderal TNI yaitu Jendral Gatot Nurmantyo dalam akun twitternya," ujar Ketua PIM, Sam Aliano di kantor KPI di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).
Dalam laporannya tersebut, Sam Aliano mendesak KPI untuk mencekal artis sensual tersebut untuk tampil di stasiun televisi mana pun di wilayah Indonesia. "Kami mendesak pihak KPI mencekal semua tayangan yang berbau Nikita Mirzani," jelas Sam Aliano.
Menurut Sam Aliano, cuitan Nikita Mirzani di Twitter terkait menyebut nama Panglima TNI Gatot Nurmantyo sudah meresahkan masyarakat dan Nikita Mirzani bisa mendapat efek jera.
"Ini pelajaran buat siapa pun, bukan hanya Nikita Mirzani saja yang memecah belah bangsa. Kami tidak terima dan bereaksi dengan melaporkan hal ini. Kami hanya menyampaikan keluhan kami, kami meminta KPI untuk bertindak tegas untuk mencekal Nikita Mirzani," tegas Sam Aliano.
"Kami kecewa, kami tidak menerima dan sangat keterlaluan apa yang terjadi lewat di akun Twiter Nikita Mirzani," lanjut Sam.
Atas beragam reaksi pada dirinya, Nikita Mirzani akhirnya mengklarifikasi tuduhan tersebut dengan menggelar jumpa pers. Nikita Mirzani menegaskan ia sama sekali tidak pernah membuat cuitan di Twitter yang menyebut nama Gatot Nurmantyo.